![]() |
| Aksi massa di Gili Meno |
Daily Lombok Utara - Warga Gili Meno, Desa Gili Indah, Pemenang melakukan aksi demonstrasi, hal ini ditandai dengan pembentangan spanduk protes di tengah laut. Demontrasi ini dilakukan warga Gili Meno guna menuntut hak mereka atas air bersih terhadap Pemda KLU. Mereka menuntut agar pemda mendistribusikan air bersih melalui jalur pipa bawah laut sebagaimana yang dilakukan di Dusun Gili Air.
Tidak hanya itu, sekitar 1.000 warga terdampak, menilai perubahan iklim juga berpengaruh terhadap panjangnya kemarau dan meningkatkan potensi krisis air. Mereka juga menolak distribusi air menggunakan sistem produksi SWRO seperti yang dilakukan di Gili Trawangan. Mereka mengklaim proses SWRO tersebut dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan dan kelestarian kehidupan bawah laut gili.
"Aktivitas menggunakan teknologi SWRO justru berdampak serius terhadap ekosistem pesisir, pembuangan limbah telah merusak ekosistem terumbu karang yang menjadi daya tarik utama pariwisata Gili Indah," ujar massa aksi dalam press rilisnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Amerta Dayan Gunung Lombok Utara Ramdhan Jayadi memberikan pernyataan pada Kamis (21/05/2026). Menurutnya, pihaknya menghormati aspirasi yang disampaikan warga melalui aksi di laut. Hal ini tentu menjadi masukan penting bagi perusahaan yang ia pimpin, hanya saja dalam aspek pelayanan dasar ia mengatakan enggan jika harus menggunakan satu opsi saja sebagaimana diinginkan masyarakat.
"Kami memahami keresahan warga Gili Meno terkait air bersih. Air bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi negara melalui pemerintah daerah dan PDAM," ujarnya.
"Namun, dalam pelayanan dasar, kita tidak boleh terjebak pada prinsip “satu opsi atau tidak sama sekali”. Pipa bawah laut boleh dikaji. SWRO boleh dievaluasi. Beach well boleh diuji. Sistem darurat juga boleh disiapkan. Yang tidak boleh adalah membiarkan warga tetap tanpa layanan hanya karena kita berbeda pilihan teknis," imbuhnya.
Dijelaskan, PDAM KLU terbuka untuk duduk bersama warga, pemerintah desa, DPRD, Pemda, pemerhati lingkungan, dan otoritas teknis. Ia berharap dapat menguji semua opsi berdasarkan data mana yang paling cepat, legal, aman bagi lingkungan, terjangkau, dan berkelanjutan. Sehingga nantinya muncul satu solusi yang harus diterima untuk pelayanan dasar.
"Kalau ada dugaan pelanggaran lingkungan, silakan dibuka datanya dan diuji oleh lembaga berwenang. Tetapi jangan sampai isu itu membuat warga Meno terus menunggu air bersih," jelasnya.
Menurutnya, saat ini tugas PDAM bukan berdebat paling keras. Tugas PDAM adalah memastikan air sampai ke masyarakat. Ketersediaan akan adanya air bersih di wilayah itu menjadi prioritas, kendati penolakan penolakan yang muncul, membuat segala sesuatu menjadi kian rumit.
"Karena bagi kami, tidak sama sekali bukan pilihan," pungkasnya.(tri/daily)



