![]() |
| Sidang Paripurna DPRD KLU |
Daily Lombok Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara resmi menetapkan Jadwal Acara Kegiatan Masa Sidang I Tahun Dinas 2026 yang berlangsung sejak Januari hingga April 2026. Penetapan jadwal tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Hakamah, dalam rapat paripurna internal DPRD.
Dalam penyampaiannya, Hakamah menjelaskan bahwa jadwal kegiatan DPRD Masa Sidang I mencakup berbagai agenda strategis, mulai dari rapat-rapat paripurna, kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD), pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), hingga agenda reses anggota DPRD ke daerah pemilihan masing-masing.
“Jadwal ini disusun secara sistematis dan terukur agar seluruh fungsi DPRD, baik fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan dapat berjalan optimal pada Masa Sidang I Tahun Dinas 2026,” ujar Hakamah, Senin (05/01/2026)
Ia memaparkan, pada bulan Januari 2026 DPRD mengawali kegiatan dengan agenda internal serta lanjutan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas dua buah Raperda. Selanjutnya, pada Februari dan Maret 2026, DPRD fokus pada kegiatan alat kelengkapan dewan, rapat-rapat kerja, serta pembahasan lanjutan Raperda strategis.
Beberapa Raperda yang menjadi perhatian utama DPRD pada Masa Sidang I ini antara lain Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Limbah Domestik, Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Utara, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Raperda Perubahan Perda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD pada bulan Maret 2026 guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Agenda tersebut diselaraskan dengan hari libur nasional dan cuti bersama, seperti Tahun Baru Imlek, Hari Raya Nyepi, dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Melalui jadwal ini, DPRD berharap seluruh kegiatan dapat terlaksana tepat waktu dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Lombok Utara,” tegas Hakamah.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen menjaga sinergi dan koordinasi dalam setiap tahapan pembahasan kebijakan daerah selama Masa Sidang I Tahun Dinas 2026.(tri/daily)*



