![]() |
| Bupati Lombok Utara saat menerima kunjungan Warga Tanak Sangar |
Daily Lombok Utara – Kondisi jalan kabupaten di Dusun Tanak Sanggar, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, yang rusak parah selama 11 tahun akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Jalan yang terakhir diaspal pada tahun 2013 itu kini dijanjikan akan dibangun pada tahun 2026 mendatang.
Tokoh masyarakat Tanak Sanggar, Surianto, mengatakan kerusakan jalan yang membentang sekitar 2,5 kilometer dari ujung aspal Dusun Tuti hingga Tanak Sanggar sudah lama dikeluhkan warga. Bahkan, akibat kondisi jalan yang sangat memprihatinkan, kerap terjadi warga terjatuh saat melintas.
“Terakhir kami dapat aspal tahun 2013, sudah 11 tahun tidak pernah diperbaiki. Karena terlalu lama menunggu, kami bersama warga berinisiatif menanam pisang di jalan supaya pemerintah bisa memperhatikan kondisi kami,” ujar Surianto belum lama ini.
Ia mengungkapkan, aksi tersebut akhirnya membuahkan hasil. Dua hari setelah penanaman pisang, masyarakat Tanak Sanggar mendapatkan respons langsung dari Bupati Lombok Utara.
“Alhamdulillah, setelah dua hari ada respon dari bupati. Setelah disposisi ke Dinas PUPR, kami dijanjikan jalan ini akan dibangunkan tahun 2026,” jelasnya.
Surianto menegaskan, jalan tersebut merupakan jalan berstatus kabupaten yang memiliki peran vital sebagai akses utama masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara Fraksi Gerindra Artadi, membenarkan bahwa persoalan jalan Tanak Sanggar telah lama ia sampaikan kepada pemerintah daerah dan dinas teknis terkait.
“Secara kebetulan kampung saya di Sokong dan tempat lahir saya di Tuti. Semua di lokasi itu adalah keluarga besar saya. Jalan ini sudah sering saya sampaikan ke dinas,” ungkap Artadi.
Ia menjelaskan, pada tahun 2023 pemerintah daerah telah mengaspal jalan dari Dusun Lendang Galuh sepanjang kurang lebih 2,8 kilometer. Namun masih tersisa sekitar 2 kilometer yang belum tertangani hingga ke Tanak Sanggar.
“Sisa jalan itu sudah saya sampaikan ke Dinas PU supaya bisa dianggarkan untuk kelanjutannya,” katanya.
Terkait aksi tanam pisang yang dilakukan warga, Artadi mengaku tidak bisa melarang, mengingat masyarakat sudah terlalu lama menunggu perbaikan.
“Jalan itu setiap hari dilewati masyarakat dan sering terjadi warga kita jatuh karena rusak parah. Saya juga tidak enak kepada masyarakat karena setiap saat mereka menyampaikan keluhan ke saya,” ujarnya.
Artadi menambahkan, harapan masyarakat semakin kuat setelah warga Tanak Sanggar diterima langsung oleh Bupati Lombok Utara. Atas perintah bupati, surat permohonan perbaikan jalan yang ditandatangani kepala desa langsung didisposisi dan diserahkan ke Dinas PUPR.
“Saya yakin kalau sudah ada disposisi bupati, jalan itu pasti bisa ditindaklanjuti pada tahun 2026,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh kondisi jalan di Kecamatan Tanjung, khususnya di Desa Sokong, telah ia sampaikan kepada Sekda KLU selaku Ketua TAPD, Kepala Bappeda, serta dinas terkait sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
“Semoga tahun 2026 jalan Tanak Sanggar benar-benar bisa diselesaikan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.(tri/daily)*



