Iklan

Redaksi Daily Lombok
, Desember 03, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-04T08:41:56Z
Nasional

Bupati Najmul Jemput Bola ke BKN dan Kemenpan RB Pastikan Nasib Non-ASN - Daily Lombok

Bupati Lombok Utara dan jajaran jemput bola ke Menpan RB dan BKN

Daily Lombok, Jakarta - Tidak henti-hentinya, meski memasuki akhir tahun, Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar terus memperjuangkan nasib pegawai non ASN. 


Usai mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (3/12/2025). Bupati Najmul selanjutnya mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), demi mencari solusi terbaik bagi para tenaga honorer.


"Hari ini, saya bersama kawan-kawan BKD KLU datang ke BKN ya, Kemudian besok kami ke Kemenpan RB, untuk mencari solusi yang tepat dan sesegera mungkin terkait nasib P3K R2 dan R3 dan R4," ujar Bupati Najmul.


Kata Najmul, perjalanan ini dilakukan untuk memastikan kategori honorer yang masuk dalam kode R2, R3, dan R4, baik yang belum lulus passing grade, tidak ikut seleksi, hingga yang datanya belum sepenuhnya tervalidasi agar tetap mendapatkan kesempatan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 


 "Skema ini sendiri merupakan solusi nasional untuk menuntaskan permasalahan honorer tanpa memunculkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal," jelasnya. 


Najmul mengatakan , saat ini Pemda terus berupaya maksimal memastikan ini semua berjalan lancar. "Dan Alhamdulillah ikhtiar pemerintah daerah sudah luar biasa ya, walaupun mungkin hasilnya belum kita lihat sekarang, tetapi saat ini segala sesuatu yang terkait dengan persyaratan dan sebagainya itu alhamdulillah sudah kita sampaikan," tambahnya.


Lanjut Najmul, meskipun saat ini pihaknya sedang mengupayakan ini. Namun proses penyelesaian akhi sepenuhnya berada di tingkat pusat. Najmul berharap berharap hasil dari kunjungannya ini dapat segera menuntaskan polemik status para non-ASN di daerah khususnua di Kabupaten Lombok Utara. 


"Mungkin proses di pusat yang masih belum tuntas, artinya bolanya sekarang ini sebetulnya ada di Kemenpan RB," pungkasnya.


Sementara itu, Mantan Kepala BKD PSDM KLU Tri Dharma Sudiana menambahkan, dalam proses ini pihaknya merasa memiliki tanggung jawab moral. Sebab urusan P3K ini adalah inisiatifnya sejak awal, untuk itu ia menegaskan komitmennya untuk menuntaskan masalah ini.


"Intinya dari segi Tupoksi memang bukan tupoksi saya saat ini, karena saya sekarang menjabat kepala Bapenda KLU, tapi sebagai rasa tanggung jawab saya, karena urusan P3K ini adalah saya yang mengawali dulu. Jadi saya bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan ini," tegasnya.


Saat ini, langkah konkret telah diambil dengan mengirimkan surat langsung kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara. Tak hanya itu, pihak juga langsung mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan bertemu dengan Direktur Pengadaan ASN.


Dari pertemuan tersebut, muncul kabar gembira yang memberikan sinyal positif bagi para honorer. "Dan menargetkan pengurusan P3K Paruh Waktu di KLU dapat diselesaikan selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2025," jelasnya. 


Tidak hanya itu, pihaknya sempat menanyakan langsung kemungkinan pegawai non ASN di KLU, apakah bisa lolos dari hambatan yang ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).


"Ternyata jawaban dari Direktur Pengadaan ASN Pak Paulus itu mungkin saja," ungkapnya. 


"Mudah-mudahan supaya permasalahan ini bisa kita temukan titik terangnya, sehingga permasalahan teman-teman kita yang ada di daerah ini bisa kita selesaikan tepat pada waktunya," tutupnya. (tri/daily)

Terkini