Iklan

Redaksi Daily Lombok
, November 28, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-28T11:11:27Z
EkonomiHukrimNasional

Harmonis dalam Keberagaman, Kades Bentek Dianugerahi PJA oleh Kemenkum RI | Daily Lombok

Kepala Desa Bentek Warna Wijaya saat menerima penghargaan PJA Award


Daily Lombok Utara - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menganugerahkan penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 kepada lurah dan kepala desa yang dinilai mampu menjaga harmonisasi sosial masyarakatnya melalui pendekatan penyelesaian sengketa non-litigasi. Anugerah tersebut langsung diserahkan oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas kepada para penerima di Graha Pengayoman, Jakarta (26/11/2025). 


Diketahui, ada enam kelurahan/desa di NTB yang meraih penghargaan ini, dan desa Bentek adalah satu-satunya dari Lombok Utara. Selain desa Bentek, ada Kelurahan Pejarakan Karya (Mataram), kelurahan Dara (Kota Bima) desa Jeruk Manis (Lombok Timur), desa Batu Kumbung (Lombok Barat), dan desa Pekat (Sumbawa). 


Dalam sambutannya, Menkum RI menyatakan bahwa PJA merefleksikan semangat meritokrasi yang sedang doperkuat pemerintah. Menurutnya, siapa pun yang berpotensi membangun desa harua dirangkul.


"Kita ingin mengurangi subjektivitas agar kompetisi menjadi sehat dan objektif. Semua yang kita lakukan ini tujuannya sama yaitu mewujudkan kedamaian," ujar Supratman, dilansir ANTARA. 


Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto yang juga hadir pada acara pengaugerahan tersebut memuji kinerja kepala desa yang mendapat penghargaan ini. Ia mengatakan bahwa para kepala desa ini telah menjalankan fungsi hakim di tingkat desa dan menyebut mereka sebagai juru damai.


"Para juru damai ini pada hakikatnya telah menjalankan fungsi tingkat hakim di desa. Mereka berhasil menangani persoalan dengan cara cepat, bijak, dan damai," kata Prof. Sunarto.


Ditemui usai menerima penghargaan PJA tersebut, Kepala Desa Bentek Warna Wijaya menyatakan hal ini merupakan kado yang indah untuk ulang tahun desa Bentek dalam waktu dekat ini. Ia berharap kepada masyarakat desa Bentek agar tetap menjaga kekompakan demi perdamaian. Ia mengimbau agar pos bantuan hukum (posbakum) desa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan konsultasi bahkan penyelesaian sengketa masyarakat, kekeluargaan, maupun sosial.


"Manfaatkan Posbakum kita, kita ini memiliki budaya ketimuran, musyawarah mufakat adalah hal yang paling utama dalam setiap penyelesaian sengketa, jangan sedikit-sedikit lapor polisi," kata Wijaya. 


Ia juga berharap pemerintah daerah Lombok Utara juga mendukung, memfasilitasi dan menganggarkan untuk kemajuan posbakum yang ada di KLU. Sehingga ke depan penyelesaian sengketa di tingkat bawah dapat ditingkatkan, ini juga merupakan citra yang baik untuk wajah Lombok Utara.


"Mohon pemda melalui dinas-dinas terkait untuk memfasilitasi, menganggarkan, dan mendukung. Ini demi kemajuan kita bersama," tutip Wijaya, Jumat (28/11/2025).(tri/daily)

Terkini