![]() |
Kabag PBJ Setda KLU Saiful Bahri |
Daily Lombok Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) melelang sejumlah paket proyek tahun anggaran 2025. Proses lelang tesebut merupakan yang ketiga kali dan terakhir di anggaran APBD murni, dari lelang tersebut ditargetkan tuntas akhir bulan ini.
Kabag PBJ Setda Lombok Utara Saiful Bahri mengungkapkan, 8 proyek tersebut di antaranya, pembangunan jalan lingkungan dusun gili air, pembangunan jalan lingkungan dusun gili meno, peningkatan ruas jalan Gondang-Lonang, optimalisasi jaringan pipa spam kayangan, penataan RTH desa menggala, peningkatan jalan salut barat, pembangunan ruang kelas baru SDN 1 Pemenang Timur, dan belanja pembangunan sanggar di lapangan kayangan.
“Ini merupakan lelang terakhir di anggaran murni 2025 ini dan akan dilanjutkan di anggaran perubahan nanti,” ungkapnya.
Dijelaskan, proyek ini merupakan paket milik tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas PUPR, Dikbudpora dan Dinas Pariwisata. Sementara untuk nilai proyeknya bervariatif ada yang diangka Rp 5 miliar seperti pembanguan jalan lingkungan gili air, Rp 4,4 miliar untuk jalan di gili meno, peningkatan ruas jalan gondang Rp 1,9 miliar, optimalisasi spam kayangan Rp 2,9 miliar, penataan RTH menggala Rp 2,2 miliar, peningkatan jalan salut barat Rp 2,4 miliar, pembanguanan ruang kelas baru sekitar Rp 1,4 miliar dan pembangunan sanggar di kayangan senilai Rp 1,5 miliar.
“Ini sudah tampil di layanan kami, penyedia sudah bisa download, penyedia juga bisa mengikuti penjelasan pekerjaan, kita perkirakan proses ini selesai sampai kontrak itu sekitar 25 agustus ini lah,” jelasnya.
Saiful menegaskan, melihat dari jenis pekerjaan yang di lelang saat ini, pihaknya sangat optimis akan selesai sesuai jadwal, karena di delapan pakat ini lebih banyak pekerjaan jalan yang tidak prosesnya tidak memakan banyak waktu.
“Kita Optimis pekerjaan ini akan selesai tepat waktu, dan untuk bangunan di spesifikasi pengerjaan itu waktunya sekitar 4 bulan,” tegasnya.
Sementara itu, untuk paket yang akan di lelang pada anggaran APBD perubahan 2025 nanti tentu LPSE akan melihat dulu rancangan kontraknya seperti apa, dan akan mengkalkulasikan kebutuhan masa tander serta pelaksaannya, jika waktu tidak memungkinkan tentu tidak akan di tender.
“Dinas yang akan melakukan lelang proyek juga pasti memperhitungkan itu (jenis proyek dan waktu pengerjaan), karena di anggaran perubahan waktunya cukup mepet,” pungkasnya.(tri/daily)