Iklan

Redaksi Daily Lombok
, Juli 22, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-22T13:14:26Z
EkonomiHukrimLingkunganNasionalPariwisata

Pemda KLU Pastikan Layanan Air Bersih di Tiga Gili Aman, Masyarakat dan Pariwisata jadi Prioritas | Daily Lombok

Kepala Dinas Kominfo KLU Haerul Anwar

Daily Lombok Utara - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga layanan air bersih bagi masyarakat dan keberlanjutan Pariwisata di kawasan wisata Tiga GIli adalah yang utama menyusul perkembangan isu terkait pengelolaan air bersih melalui skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha).


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Utara, Hairul Anwar atas nama Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Pemerintah Daerah saat ini tengah melakukan kajian hukum, teknis, dan sosial-ekonomi terkait KPBU tersebut, dengan memperhatikan status perizinan PT TCN dan ketentuan kontrak kerja sama yang berlaku.


“Perlu kami sampaikan bahwa, secara hukum KPBU yang telah disepakati masih tetap sah dan berlaku sepanjang belum ada keputusan pemutusan kontrak resmi oleh para pihak atau berdasarkan putusan pengadilan. memang ijin lokasi perairan PT TCN telah dicabut, namun kontrak KPBU wajib disikapi sesuai ketentuan dalam perjanjian,”tegas Hairul Anwar, di kantornya, Selasa ( 22/07/2025 ).


Lebih lanjut disampaikan terkait opsi pembangunan jaringan pipa bawah laut oleh berbagai pihak, itu adalah merupakan ide yang patut dipertimbangkan, namun memerlukan kajian teknis dan kelayakan finansial yang matang serta kajian terkait ketersediaan sumber air baku di Daratan apakah bisa mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan Wisatawan di Tiga Gili kedapannya, mengingat Pembangunan pipa bawah laut diperkirakan membutuhkan waktu yang cukup lama, mulai dari perencanaan, penyusunan DED, AMDAL, hingga proses lelang dan konstruksi.


Sementara itu, kebutuhan air bersih di kawasan Gili bersifat harian dan tidak dapat menunggu selama itu, ditambah lagi proyeksi pertumbuhan penduduk dan aktivitas pariwisata yang terus meningkat, diiringi perubahan debit air akibat perubahan iklim. 


Menanggapi adanya putusan KPPU beberapa waktu lalu, Hairul Anwar menegaskan bahwa putusan tersebut bersifat administratif dan Pemkab Lombok Utara akan memastikan seluruh proses pengambilan keputusan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, prinsip kehati-hatian, dan azas manfaat bagi masyarakat luas termasuk juga mengambil langkah hukum berupa Banding sebagaimana disampaikan oleh Bupati Lombok Utara beberapa waktu lalu pada saat Konfrensi Pers, Pemerintah tidak tinggal diam dalam menyikapi ini, Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum telah melakukan upaya pengiriman air bersih ke Gili Meno untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat agar tidak terputus demi kepentingan dan kemaslahatan Masyarkat kita di tiga Gili.


Lebih lanjut disampaikan bahwa “Kita tidak bisa memutus kontrak kerja sama tanpa dasar hukum yang kuat, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan gangguan layanan publik. 


Oleh karena itu, Pemerintah Daerah sedang mengkaji opsi terbaik, termasuk renegosiasi KPBU dengan mempertimbangkan force majeure atas dicabutnya ijin lokasi perairan,” terang Hairul Anwar.


Pemerintah Daerah memastikan akan menyampaikan hasil kajian dan langkah-langkah lanjutan kepada masyarakat setelah proses telaah selesai dalam waktu dekat. Pada intinya Pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan air bersih dan pariwisata sebagai sumber utama ekonomi daerah, dengan tetap menjunjung tinggi kepatuhan hukum dan kepentingan masyarakat Gili.(tri/daily)

Terkini