Iklan

, Juli 03, 2024 WIB
Last Updated 2024-07-03T13:46:30Z
EkonomiHukrimPariwisataPendidikanSeni Budaya

Tarik Retribusi Parkir Bahu Jalan, Pemda KLU Kerja Sama Dengan Pasar Seni Mandiri | Daily Lombok

Bupati Lombok Utara saat memperlihatkan dokumen perjanjian kerjasama dengan Koperasi Pasar seni mandiri
Daily Lombok Utara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Koperasi Pasar Seni Mandiri terkait dengan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum untuk Angkutan Umum Kendaraan tidak Bermotor/Sepeda Gayung di Wilayah Gili Terawangan Desa Gili Indah. 



MoU ssendiri dilakukan oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH.,bersama dengan Ketua Koperasi Pasar Seni Mandiri H.Muhidin bertempat di Angkringan Balap Medana Tanjung (3/7)

 


Dalam arahannya Bupati Djohan menyampaikan Gili Tramena sebagai salah satu obyek utama pariwisata di NTB, dimana tingkat kunjungan wisatawan mencapai satu juta tiap tahunnya.



"Dengan kehadiran wisatawan yang tinggi ketiga gili ini perlu kita rawat, di jaga serta bagaimana mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga  memiliki keberlangsungan,"katanya.



Pemerintah daerah terus berupa dalam mengembangkan potensi yang ada di ketiga gili, dimana dalam memelihara membutuhkan kolaborasi semua pihak.



"Tentu harapan kedepan dari kerjasama ini Pemda dan pihak koperasi bagaimana mengelola dengan baik sehingga memliki keberlangsungan,"harapnya.

Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu saat mendatangi dokumen kerja sama



Sebelumya Kadis Dishub KLU Parihin S.Sos menyampaikan dengan kerja sama dilakukan, sebagai upaya pemerintah daerah terus menjaga dan mengembangakan ketiga gili.



Sebelumnya Pemerintah daerah melalui DIishub setiap tahunnya mencoba mencari solusi atas segala permasalahan yang ada di tiga gili serta mencari solusi terbaik untuk kepentingan bersama.




Ditempat yang sama Ketua Koperasi Pasar Seni Mandiri H.Muhidin menyampaikan dengan kerja sama merupakan suatu kebanggan tersendiri bagi  koperasi, yang mana Koperasi Pasar Seni baru terbentuk dan hanya memiliki 50 anggota saja.



“Dengan perjanjian ini kami akan menjalankan yang sudah menjadi kesepakatan bersama setiap pangkalan sepeda di Gili Terawangan akan dikenakan biaya 200 ribu rupiah per-Bulan dan biaya operasional sebanyak 15 persen,”tuturnya.



Dalam penandatangan kerjasama ini Bupati Lombok Utara di dampingi oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir.Hermanto, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Kawit Sasmita SH, Kadis Dishub  KLU Parihin S.Sos, serta SKPD terkait.(rry/daily)

Terkini