Iklan

, Januari 31, 2024 WIB
Last Updated 2024-01-31T14:02:31Z
NasionalPolitik

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu KLU Tandatangani MoU dengan Multipihak | Daily Lombok

Ketua Bawaslu KLU Deny Hartawan saat kegiatan

Daily Lombok Utara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU), mengadakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dan Penandatanganan perjanjian kerjasama pemilu 2024.


Kegiatan yang berlangsung di Yonaris Cafe dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Deni Hartawan, di dampingi anggota Bawaslu Dr. Suliadi, Ria Sukandi dan beberapa anggota lainya, pada Rabu 31 Januari 2024.


Hadir dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut Rektor SKIP HAMZAR KLU, ketua Muhammadiyah KLU, Ketua Kopri PMI KLU, ketua LPA KLU, cabang Lakpesdam NU KLU, kelompok millenial dan gen Z KLU, tokoh adat KLU, sekolah kader  pengawasan partisipatif, dan awak media.


Ketua Bawaslu KLU Deni Hartawan mengatakan bahwa, sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dan Penandatanganan perjanjian kerjasama pemilu 2024 tersebut guna bersama sama mengawasi pelanggaran pada saat pemilu.


"Dengan kerja sama ini, mari kita bersama sama mengawasi terhadap pelanggaran pemilu pada tahun ini," ungkapnya.


Dalam sebuah langkah proaktif, Bawaslu bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) serta tokoh masyarakat telah menandatangani MOU untuk sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif. 


Komisioner Bawaslu KLU Ria Sukandi saat di kegiatan sosialisasi

Dengan melibatkan berbagai kalangan, termasuk OKP, serta perwakilan masyarakat, mereka bertekad memperkuat pengawasan bukan hanya dalam pemilu, tetapi juga tahapan-tahapan pilkada yang akan datang.


"Kita ada penandatanganan MOU sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif kami menggandeng semua kalangan termasuk  temen-temen OKP dan beberapa perwakilan untuk membantu, guna kita bisa kerjasama," katanya.


Deni mengatakan momentum kegiatan sosialisasi seperti ini bentuknya berkelanjutan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peran pengawasan. 


"Bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab bersama dari masyarakat mulai dari tingkat bawah hingga atas," tegasnya.


Bawaslu ingin memastikan bahwa petugas pengawasan dan pencegahan tidak hanya terpaku pada posisi Bawaslu saja, tetapi juga tersebar di semua lapisan masyarakat.


Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu Bawaslu mengidentifikasi indikasi pelanggaran yang perlu diawasi dan diatasi.


Selain itu, Bawaslu merencanakan kegiatan lanjutan dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat. 


Melibatkan masyarakat sebagai relawan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam mengawasi pemilu, membangun kolaborasi yang kuat untuk menjaga integritas demokrasi.


"Tugas mereka hanya memberikan informasi pelanggaran, memiliki kesadaran dan kepedulian untuk mengawasi pemilu," tutupnya. (tri/daily)

Terkini