Kepala KPP Pratama Matim Iteng Warih Patriarti (kiri) mendampingi Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika (kanan) mengunjungi lokasi usaha kerajian bambu di Gunungsari |
Daily Mataram - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika, melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Timur (KPP Pratama Matim) pada Rabu (22/8/2023). Hal ini dilakukan Yeka (sapaan akrab Yeka Hendra Fatika) dalam rangka pelaksanaan tugas pemantauan aktivitas pelayanan publik, salah satunya di KPP Pratama Matim.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Yeka langsung melakukan wawancara terhadap beberapa wajib pajak yang berada di KPP Pratama Matim. Hal tersebut sebagai bentuk perhatia Ombudsman RI terhadap kinerja KPP Pratama Matim sebagai salah satu instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik.
Tim kunker Ombudsman didampingi tim KPP Pratama Matim mengunjungi galeri salah satu UMKM Lokal |
Kepala KPP Pratama Matim Iteng Warih Patriarti, dalam kesempatan tersebut menjelaskan secara detil jenis-jenis pelayanan dan teknis penyelenggaraan pelayanan yang diberikan KPP Pratama Matim, termasuk pelayanan di dalam kantor maupun di luar kantor.
Tidak hanya melakukan peninjauan terhadap pelayanan di dalam kantor, Yeka bersama timnya, didampingi pihak KPP Pratama Matim mengunjungi wajib pajak yang memiliki usaha UMKM, salah satunya Bambu Wilis di kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, dan Abon Pelangi Jingga di kecamatan Batulayar Lombok Barat.
Kepala KPP Pratama Matim Iteng Warih Patriarti memberikan penjelasan |
Yeka terlihat menyapa para pelaku UMKM yang merupakan dampingan KPP Pratama Matim tersebut, kemudian mempertanyakan terkait kegiatan dan mendengarkan cerita-cerita para pelaku UMKM itu. (tri/daily)