Daily Lombok
Utara – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendorong
pemerintah daerah mengkaji penggunaan pipa bawah laut sebagai solusi permanen
dan ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di Gili
Meno dan Gili Trawangan.
Usulan tersebut
mengemuka di tengah polemik Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) antara
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN). Golkar
menilai, persoalan tersebut perlu menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk
mengevaluasi kelanjutan kerja sama sekaligus mencari alternatif penyediaan air
bersih yang lebih berkelanjutan.
Sekretaris Fraksi
Golkar sekaligus Anggota Komisi III DPRD KLU, M. Indra Darmaji Asmar, ST.,
mengatakan KPBU tersebut layak ditinjau ulang dengan mempertimbangkan berbagai
masukan dari kalangan legislatif maupun pihak lainnya.
“Polemik KPBU
saat ini menjadi momentum evaluasi di internal pemerintah daerah. Apakah kerja
sama perlu dilanjutkan atau tidak. Tetapi, bagi kami di Fraksi Golkar, KPBU
sangat layak untuk ditinjau ulang,” ujarnya, Minggu (13/9/2026).
Menurut Darmaji,
Bupati KLU perlu lebih mengedepankan aspirasi berbagai pihak yang menyarankan
distribusi air bersih ke Gili Meno dan Gili Trawangan melalui pipa bawah laut.
Gagasan tersebut, katanya, juga disuarakan sejumlah politisi di DPRD Provinsi
NTB.
Ia menegaskan,
beragam masukan tersebut bukan bentuk pertentangan terhadap kebijakan
pemerintah daerah. Sebaliknya, hal itu merupakan pandangan objektif untuk
memastikan solusi penyediaan air bersih tidak mengorbankan keberlanjutan
lingkungan dan masa depan pariwisata Tiga Gili.
Darmaji juga
menilai, kecenderungan dukungan terhadap skema pipa bawah laut muncul dari
sejumlah fraksi di DPRD KLU. Skema ini dinilai memberi ruang bagi PDAM untuk
memegang kendali operasional pelayanan air bersih, sekaligus memastikan tarif
dan keuntungan usaha dapat mengalir kepada perusahaan daerah
Untuk
merealisasikan alternatif tersebut, Darmaji menilai diperlukan kajian teknis
bersama yang melibatkan PDAM dan pemerintah daerah, dengan dukungan pemerintah
provinsi serta pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS).
Kajian itu perlu
mencakup sumber air baku, ketersediaan debit, volume kebutuhan, hingga skema
distribusi yang paling memungkinkan diterapkan. Dengan demikian, keputusan yang
diambil pemerintah daerah memiliki dasar teknis yang jelas dan dapat
dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ia menyoroti
persoalan debit air yang selama ini disebut menjadi salah satu kendala dalam
penyediaan air bersih. Menurutnya, informasi mengenai kondisi riil sumber air
dan hasil kajian teknis perlu dibuka secara transparan, termasuk kepada DPRD.
“Selama ini,
argumen bahwa persoalan debit air menjadi sumber masalah belum sepenuhnya
dibuka oleh PDAM kepada publik. Termasuk DPRD sendiri, hingga saat ini belum
melihat hasil kajian yang sebenarnya,” ungkapnya.
Darmaji menyebut,
Kabupaten Lombok Utara memiliki sejumlah potensi sumber air yang dapat dikaji
untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih di kawasan Gili.
Di antaranya mata
air Leong di Desa Tegal Maja dan mata air Kakong di Desa Selelos. Selain itu,
air buangan Lokoq Segara yang mengalir ke laut juga disebut berpotensi untuk
diteliti lebih lanjut, sepanjang memenuhi persyaratan teknis dan kualitas air
baku setelah melalui pengolahan.
“Kita punya
banyak sumber yang belum termanfaatkan. Contohnya, sumber mata air Leong, Desa
Tegal Maja. Ada juga mata air Kakong, Desa Selelos. Air buangan Lokoq Segara
yang mengalir di laut juga bisa menjadi sumber, tinggal bagaimana PDAM mengolah
menjadi air siap pakai,” imbuhnya
Lebih lanjut,
Fraksi Golkar berharap Bupati KLU dapat menentukan langkah strategis dalam sisa
waktu enam bulan masa diskresi yang berjalan. Menurut Darmaji, upaya pemerintah
daerah menjalin komunikasi dan melakukan pendekatan ke berbagai kementerian
bukanlah proses yang mudah diselesaikan dalam waktu singkat.
Ia mengakui,
apabila pengajuan izin beachwell yang mengandalkan mesin PT
TCN dapat segera disetujui, hal tersebut bisa menjadi salah satu jalan keluar.
Namun, pemerintah daerah tetap perlu menyiapkan alternatif apabila proses
perizinan tersebut tidak membuahkan hasil sesuai harapan.
“Kita bersyukur
kalau pengajuan izin beachwell dengan mengandalkan mesin PT
TCN bisa segera disetujui. Kalau tidak, maka kita sebaiknya mengalihkan energi
untuk membahas skema lain yang ramah lingkungan dan baik untuk masa depan
pariwisata KLU,” tandasnya.
Golkar berharap,
evaluasi terhadap KPBU tidak berhenti pada perdebatan mengenai kelanjutan kerja
sama, tetapi juga menghasilkan keputusan yang berpihak pada kebutuhan
masyarakat, memperkuat peran perusahaan daerah, serta menjamin ketersediaan air
bersih secara berkelanjutan bagi warga dan pelaku usaha pariwisata di Gili Meno
maupun Gili Trawangan. (tri/daily)



