Iklan

Redaksi Daily Lombok
, Desember 09, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-08T16:05:35Z
EkonomiHukrimLingkunganNasional

KPK Temukan 9 Tambak Udang di NTB Tak Punya IPAL, Limbah Dibuang Langsung ke Laut | Daily Lombok


Daily Lombok Timur — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan adanya tambak udang di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan, sembilan sampel lokasi tambak yang dikunjungi KPK dipastikan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ini menjadi sorotan tajam karena limbah tambak diduga kuat dibuang langsung ke lingkungan.


Temuan mengejutkan ini disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) V KPK, Dian Patria, usai menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (8/12/2025).


"Kami sudah keliling di Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa Besar, Sumbawa Barat. Tahun lalu juga kami sudah cek keberadaan IPAL-nya. Tapi, dari sembilan tambak yang kami jadikan sampel, kesembilannya tidak memiliki IPAL," tegas Dian Patria.


Dian mengungkapkan, banyak pengusaha tambak yang berdalih sudah memiliki IPAL saat ditanya. Namun, setelah dicek langsung di lapangan, faktanya jauh panggang dari api.


"Mereka kalau ditanya mengaku punya IPAL, tapi setelah kami cek ternyata banyak yang tidak punya. Ini hanya sampel yang kami cek. Dari sembilan tambak, kesembilannya tidak memiliki IPAL," ungkapnya dengan nada prihatin.


Secara spesifik, di Kabupaten Lombok Timur, KPK menyoroti lima tambak yang sudah dikunjungi. Tambak-tambak yang berlokasi di Kecamatan Sambelia ini, menurut Dian, terbukti membuang limbah langsung ke laut melalui aliran sungai.


Temuan ini sangat mengkhawatirkan, mengingat Lombok adalah destinasi wisata unggulan. Ia pun mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur untuk serius mengawasi aturan tata ruang dan menjaga keberlangsungan lingkungan.


"Lombok ini daerah wisata, pastikan pemanfaatannya keberlanjutan. Tata ruang dan keberlangsungan lingkungannya juga (harus diperhatikan)," imbuh Dian.


Menanggapi hal itu, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin, berjanji segera menindaklanjuti temuan KPK tersebut dengan memerintahkan dinas terkait untuk segera bergerak.


"Nanti akan dicek oleh Dinas Kelautan dan Perikanan. Akan cek ke sana (perusahaan tambak)," kata Warisin memastikan pengawasan ketat akan segera dilakukan.(tik/daily)

Terkini