Iklan

Redaksi Daily Lombok
, November 03, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-06T06:07:11Z
EkonomiHukrimNasionalPariwisataPolitik

Di Hadapan Dewan, Najmul Jelaskan RAPBD Tahun 2026 | Daily Lombok

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar

Daily Lombok Utara - Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH. menghadiri sidang paripurna DPRD KLU dalam rangka penjelasan Bupati terhadap rancangan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD), tahun anggaran 2026. Bertempat di ruang sidang DPRD, Senin (3/11).Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Hakamah didampingi Ketua DPRD KLU Agus Jasmani dan Wakil Ketua II DPRD I Made Kariyasa,S.Pd.H serta disaksikan juga anggota dewan lainnya.


Hadir juga Anggota forkopimda KLU, PJ. Sekda KLU Sahabudin.,M.Si, Asisten II Setda KLU Gatot Sugihartono, ST, para kepala PD, Direktur RSUD KLU drg. Nova Budiharjo, serta tamu undangan lainnya.


Bupati Najmul menyampaikan sebagaimana kita pahami bersama, RAPBD tahun anggaran 2026 merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan dokumen perencanaan daerah yang terdiri atas rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD),rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) KLU, dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026.


Menurutnya, bahwa RAPBD tahun 2026 disusun dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, guna menjamin kesinambungan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. 


Di depan para anggota dewan, ia mengungkapkan bahwa, tahun anggaran 2026 merupakan tahun yang sangat strategis. Karena pemerintah pusat menetapkan tema kebijakan fiskal Nasional yaitu “percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan” dengan fokus pada penguatan kualitas SDM,transformasi ekonomi berbasis produktivitas dan investasi, penguatan ketahanan fiskal daerah, serta peningkatan pelayanan publik yang merata dan berkeadilan.


"Dalam konteks ini, kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah, memperkuat sinergi fiskal pusat–daerah, serta mendukung pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan publik,"terangnya.



Masih kata Bupati Najmul Kondisi tersebut mengharuskan kita membahas secara lebih cermat setiap kebijakan belanja daerah dan terus memperkuat kualitas perencanaan sehingga setiap yang dihasilkan dari APBD akan dapat lebih maksimal mendukung percepatan pembangunan di Lombok Utara. 


"Penyusunan RAPBD tahun 2026 bukanlah pekerjaan yang mudah namun dengan semangat kolaborasi dan sinergi antara pemerintah kabupaten dan DPRD KLU,"katanya.


Dapat kami sampaikan juga rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 masih konsisten dengan postur yang kita sepakati dalam dokumen kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026.


"Saya yakin kita mampu menghasilkan APBD yang realistis, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ucapnya.


Secara garis besar postur rancangan APBD KLU tahun anggaran 2026, pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp. 341.615.132.630,33, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp. 847.441.878.197


Sedangkan, untuk belanja dianggarkan sebesar Rp.1.184.057.010.827,33 yang terdiri dari belanja operasi dianggarkan sebesar Rp. 809.832.699.075,52, belanja modal dianggarkan sebesar Rp 208.796.608.804,81, belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp, 3.127.000.000, belanja transfer dianggarkan sebesar Rp. 162.300.702.947 serta untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 5.000.000.000,00


Berdasarkan surat direktorat jenderal perimbangan keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor s-62/PK/2025 perihal rancangan alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026, terdapat penyesuaian alokasi transfer kepada daerah untuk KLU, dari semula Rp 847,44 miliar lebih menjadi Rp 640,68 milyar lebih, atau mengalami penurunan sebesar Rp 206,75 milyar lebih.


"Penurunan ini merupakan bagian dari kebijakan konsolidasi fiskal nasional, di mana pemerintah pusat mendorong efisiensi belanja daerah, peningkatan optimalisasi pendapatan asli daerah, serta penguatan peran fiskal daerah dalam mendukung prioritas nasional,"terangnya.


Eksekutif memandang penting adanya pembahasan yang konstruktif dengan legislatif, untuk mencari solusi bersama, baik melalui rasionalisasi belanja, penajaman program prioritas, maupun upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD.


"Pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026 ini dapat berjalan secara efektif dan tepat waktu, sehingga dokumen APBD dapat ditetapkan secara tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundangan, guna menjamin kesinambungan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di KLU,"tutupnya.(tri/daily)

Terkini