![]() |
Dirut PDAM KLU Ramdhan Jayadi |
Daily Lombok Utara - Belum genap seminggu dilantik menjadi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Amerta Dayan Gunung Kabupaten Lombok Utara (KLU) atau PDAM KLU, Ramdhan Jayadi utamakan pembenahan internal, manajemen, dan fokus capaian target pelanggan. Hal ini diungkapkan pria yang akrab disapa Don itu saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, langkah pertama yang diambil dirinya akan menyesuaikan dengan pesan-pesan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar saat melantik dirinya tempo hari.
"Untuk langkah awal kita, sesuai dengan yang diminta pak bupati, kita tata dan benahi internal dulu, seyelah itu baru kita fokus ke target capaian pelanggan sejumlah 80 persen itu. Tentu saja tidak semudah membalik telapak tangan," ujar Don.
Meski ia baru menjabat, ia meyakini tim kerjanya di PDAM KLU merupakan tim yang solid. Oleh karenanya, ia juga merasa tidak akan begitu kesulitan untuk melangkah ke depan step by step.
"Teman-teman di sini lebih tahu dan lebih berpengalaman dari saya. Itu sebabnya bantuan merekalah yang saya butuhkan, insyaallah kalau semua kompak, kita tidak akan kesulitan," tambahnya.
Ditanya mengenai langkah menghadapi potensi denda sejumlah Rp 8 miliar hasil putusan sidang KPPU, Don menyerahkan hal ini pada proses yang sedang berjalan. Lagipula, lanjutnya, proses tersebut belum final atau masih dalam upaya banding.
"Terkait itu, saya pikir kita tunggu saja prosesnya, kita belum bisa memastikan, ini masih dalam upaya banding," tegas Don. (tri/daily)