Iklan

Redaksi Daily Lombok
, September 04, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-20T13:32:40Z
EkonomiNasionalPolitik

DPRD KLU Paripurna Penjelasan Kepala Daerah terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran | Daily Lombok

Rapat Paripurna DPRD KLU

Daily Lombok Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat paripurna Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Sidang berlangsung di ruang paripurna DPRD Lombok Utara, Kamis (4/9/2025).


Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, menyampaikan bahwa dinamika ekonomi nasional hingga semester pertama 2025 masih dipengaruhi berbagai faktor, baik global maupun domestik. Faktor-faktor tersebut meliputi inflasi, daya beli masyarakat, stabilitas harga kebutuhan pokok, serta distribusi investasi.


“Dinamika politik tentu berpengaruh pada stabilitas daerah. Karena itu, diperlukan sinergi yang solid agar perbedaan pandangan bisa diarahkan menuju konsensus yang berpihak pada kepentingan rakyat Lombok Utara,” kata Kusmalahadi dalam sambutannya.


Meski dihadapkan pada tantangan global, kinerja ekonomi Lombok Utara disebut tetap menunjukkan tren positif. Peningkatan aktivitas pada sektor pariwisata, pertanian, dan UMKM menjadi modal penting untuk memperkuat daya tahan ekonomi daerah.


Kusmalahadi menegaskan, penyusunan perubahan APBD dan PPAS merupakan amanat peraturan perundang-undangan serta bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Tahun ini, tema yang diusung adalah “Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dan Daya Saing Daerah.”


Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kondisi riil serta kebutuhan aktual daerah, termasuk pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pemerintah daerah telah menyiapkan rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS 2025 yang akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh persetujuan.


Proyeksi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah disusun berdasarkan hasil audit dan kondisi riil keuangan daerah. Perubahan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memperkuat fondasi fiskal daerah agar tetap sehat dan berkelanjutan.


“Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, mari kita wujudkan APBD Perubahan 2025 sebagai instrumen pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,” ujar Kusmalahadi.(tri/daily)

Terkini