![]() |
Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara bersama istri masing-masing |
Daily Lombok Utara – Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan memiliki pendopo resmi untuk Bupati dan Wakil Bupati. Setelah 17 tahun berdirinya kabupaten termuda di provinsi NTB itu, pendopo yang hendak dibangun rencananya akan dimulai pengerjaannya dengan pengadaan lahan tahun depan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPR-KP) KLU, Kahar Rizal mengungkapkan lokasi pendopo sudah ditetapkan. Pendopo Bupati (Pendopo 1) akan berlokasi di kawasan Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, sementara Pendopo Wakil Bupati (Pendopo 2) akan dibangun di Kecamatan Gangga.
“Penetapan lokasi sudah disesuaikan dengan arahan pimpinan. Alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pengadaan lahan pada tahun ini. Mudah-mudahan berjalan lancar, pembangunannya mungkin ditargetkan mulai tahun anggaran 2026,” ujarnya, (2/8/2025).
Untuk pendopo Bupati, lahan yang disiapkan mencapai 30 are, sementara untuk pendopo Wakil Bupati sekitar 15 are. Kahar menegaskan, nilai anggaran yang disiapkan adalah batas maksimal, dan harga akhir akan ditentukan oleh tim penilai (appraisal) yang akan menilai kelayakan serta harga per are lahan yang dibutuhkan. “Pentingnya pembangunan ini sebagai kebutuhan dasar pemerintahan yang mendesak. Selama 17 tahun berdiri, KLU belum pernah memiliki rumah dinas resmi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, selama ini para kepala daerah sebelumnya harus menyewa rumah pribadi untuk dijadikan pendopo, yang tentu saja tidak ideal. Sebagaimana diketahui, masing-masing pejabat disewa dengan durasi satu tahun. Sebelumnya dengan anggaran yang disiapkan sekitar Rp400 juta. Dengan dimulainya pengadaan lahan pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berharap pembangunan pendopo dapat segera terwujud. “Sudah empat kali ganti bupati, tapi belum ada pendopo. Ini bukan hanya fasilitas saja, tetapi juga cerminan kematangan birokrasi daerah,” tuturnya.
Selain itu, terkait dengan aspek aksesibilitas dan efektivitas pelayanan. Menurutnya, memiliki rumah dinas di lokasi yang strategis dan mudah dijangkau sangat krusial untuk menunjang mobilitas dan kegiatan pemerintahan. “Bayangkan kalau rumah bupatinya jauh di atas perbukitan, itu bisa menyulitkan pelayanan. Karena itu, pendopo resmi di lokasi strategis dibutuhkan,” demikian. (tri/daily)