![]() |
Rapat Komite/Panitia Pemekaran Desa Santong Murah Jambe di dusun Subak Sepulu |
Daily Lombok Utara - Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Burhan M. Nur menghadiri rapat Komite/Panitia Pemekaran Desa Santong Murah Jambe di dusun Subak Sepulu desa Santong, Sabtu (26/4/2025). Kehadiran Anggota DPRD yang memang berasal dari dusun Waker, desa Santong tersebut guna berkomitmen mendukung terjadinya pemekaran desa baru dari desa induk Santong itu.
"Ada dua anggota DPRD KLU di sini yaitu saya (Burhan M. Nur) dan H. Yusuf, selaku putra asli dari calon desa yang ingin mekar ini, tentu kami mendukung pemekaran dan berkomitmen bergerak hingga desa ini definitif," kata Burhan.
Disebutkannya, rencana pemekaran ini muncul guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan mempercepat penggalian potensi desa. Proposal pengajuan pemekaran pun telah diajukan panitia kepada pemerintah sejak Tahun 2020 lalu.
Burhan menyebutkan, selaku Penasehat pada Komite/Panitia Pemekaran Desa Santong Murah Jambe, ia menyampaikan beberapa regulasi dan aturan perundang-undangan terkait pemekaran desa, serta menunggu moratorium dari pemerintah pusat.
"Selaku penasehat, saya tetap menjelaskan garis-garis besar terkait aturan pemekaran desa, serta kita menunggu moratorium dari pusat," katanya.
Wakil Ketua Komite/Panitia Pemekaran Desa Santong Murah Jambe, Hariadi menceritakan, niat pemekaran desa ini sejatinya telah muncul sejak Tahun 2002, namun saat itu masih sebatas wacana lisan. Pada 2019, pihaknya bersama perwakilan lima dusun yang ingin memekarkan diri yaitu dusun Waker, Subak Sepulu, Temposodo, Santong Asli, dan Gubuk Baru, kembali menyuarakan pemekaran.
Pada 2020, akhirnya 14 dusun yang berada di desa Santong menggelar musyawarah terkait persetujuan pemekaran. Setelah mendapat persetujuan dari 14 dusun tersebut, dan restu dari tokoh agama desa Santong TGH. Sukarman Azhar yang sekaligus memberi nama desa dengan nama "Santong Murah Jambe" akhirnya pada 2020 proposal pemekaran resmi dikirimkan ke pemerintah Desa Santong.
"Keinginan kami sejak 2002 akhirnya dibahas lagi pada 2019, kemudian di 2020 kami kirim proposalnya ke pemdes Santong, saat itu pula kami sudah membentuk panitia yang diketuai H.Artim Yahya," terang Hariadi.
Hariadi optimis, keberadaan dua anggota DPRD KLU di desanya dapat menjadi kekuatan positif dalam rangka pemekaran desa baru ini. Terlebih dua tokoh ini (Burhan M.Nur dan H. Yusuf) merupakan warga dari salah satu dusun yang ingin mekar menjadi desa baru.
"Seperti misalnya Burhan M. Nur, beliau sudah menjadi saksi pemekaran 10 desa yang ada di Lombok Utara, kami harap beliau juga menjadi pelaku sejarah pemekaran desa Santong Murah Jambe." tegas Hariadi. (tri/daily)