Iklan

Redaksi Daily Lombok
, Februari 18, 2025 WIB
Last Updated 2025-02-19T06:55:39Z
EkonomiNasionalPendidikanPolitik

DPRD KLU Terima Hearing Aliansi Honorer R2 dan R3, Tuntut Penuh Waktu dan Upah UMK | Daily Lombok

Ketua Aliansi Honorer R2 dan R3 Agus Ibrahim saat sedang menyampaikan tuntutannya

Daily Lombok Utara – Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Lombok Utara mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lombok Utara pada Selasa (18/02/2025) untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka meminta agar bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu guna memperoleh kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.


Sekitar 15 perwakilan aliansi yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Agus Jasmani, serta Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Karyasa. 


Ketua Aliansi Honorer R2 dan R3, Agus Ibrahim, menegaskan bahwa aliansi ini dibentuk untuk memperjuangkan hak tenaga honorer yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.


“Kami ingin menyampaikan aspirasi tenaga honorer yang tidak lulus P3K agar status mereka menjadi P3K paruh waktu. Banyak dari mereka telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, sehingga sudah seharusnya mendapatkan perhatian serius,” ujar Agus Ibrahim saat hering tersebut.


Lebih lanjut, aliansi menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan upaya menyuarakan keluh kesah para tenaga honorer di Kabupaten Lombok Utara. 


Ketua DPRD KLU Agus Jasmani (kiri) dan Wakil Ketua II DPRD KLU I Made Kariyasa (kanan) saat menerima hearing tenaga honorer

Mereka menuntut agar pemerintah daerah tidak memutus kontrak tenaga honorer yang telah terdaftar di data Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya karena alasan politik atau kepentingan lain.


"Ini murni bukan untuk kepentingan politik, akan tetapi kami ingin memperjuangkan aspirasi dari temen-temen, sekali lagi ini bukan kepentingan politik," tegasnya.


Selain itu, mereka juga meminta agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi memperoleh gaji yang setara dengan Upah Minimum Regional (UMR). 


Hingga tahun 2025, ribuan tenaga kontrak yang telah bekerja selama bertahun-tahun masih belum mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan yang layak.


Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD KLU Agus Jasmani menyatakan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi komunikasi antara tenaga honorer dengan pihak eksekutif guna mencari solusi terbaik.


“Intinya, kami di DPRD siap memfasilitasi aspirasi tenaga honorer dengan eksekutif. Kami akan berupaya mencari solusi terbaik agar hak-hak mereka bisa terpenuhi,” kata Agus Jasmani saat menerima hering tersebut.


Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Karyasa, menjelaskan bahwa sesuai dengan keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, terdapat kebijakan untuk mengangkat tenaga P3K paruh waktu yang telah terdata di BKN.


"Itu yang ditanyakan oleh teman-teman, bagaimana prosesnya yang akan dilakukan. Kami diminta untuk memperjuangkan penghasilan mereka," ujar I Made Karyasa.


Namun, ia juga menekankan bahwa pembahasan mengenai tuntutan tersebut harus melalui mekanisme yang berlaku, terutama karena APBD 2025 telah disahkan pada Desember 2024.


“Terkait hal itu, kita akan membicarakannya dengan pemerintah daerah. Apalagi dengan pergantian pemerintahan, tentu kami tidak bisa memastikan jawaban saat ini. Jika ada perubahan, tentu perlu mekanisme pergeseran anggaran dan lain sebagainya,” tambahnya.


Ia juga mengakui bahwa pemerintah pusat sedang melakukan efisiensi besar-besaran yang berdampak pada daerah, termasuk Lombok Utara.


"Terkait hal ini, kami tidak bisa memastikan apakah tuntutan mereka dapat diperjuangkan. Secara pribadi, gaji Rp1 juta bagi tenaga kontrak sangat kecil, apalagi bagi mereka yang sudah mengabdi hingga 15 tahun. Ini juga perlu dipikirkan oleh pemerintah daerah. Kita akan perjuangkan bersama, mudah-mudahan pemerintah yang baru bisa memberikan solusi terbaik," pungkasnya. (tri/daily)

Terkini