Iklan

Redaksi Daily Lombok
, Januari 10, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-18T07:03:46Z
NasionalPolitik

Pimpinan DPRD KLU Diminta Kalem Soal Mutasi Pejabat | Daily Lombok

Ketua DPRD KLU Agus Jasmani

Daily Lombok Utara - Desas desus akan dilakukannya mutasi jabatan oleh Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu direspon oleh berbagai pihak. Tak terkecuali Pimpinan DPRD Lombok Utara.


Sebagai wakil rakyat pimpinan dinilai terlalu masuk ranah prerogratif Bupati. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD KLU Artadi, Jumat (10/01/2025).


Menurut Politisi Partai berlambang burung garuda ini, isu mutasi oleh Djohan Sjamsu kian santer merebak. Pimpinan DPR yang sebelumnya meminta supaya Bupati tidak melakukan mutasi dikhawatirkan akan berimbas kepada bupati yang akan datang.


Artadi menilai, statemen itu sudah masuk terlalu jauh sebab mutasi jabatan merupakan hak bupati. Terlebih ketika mendapat izin Kemendagri dan terdapat posisi jabatan yang kosong maka itu harus segera di isi.


"Isu mutasi yang rencana dilakukan oleh bupati saya minta pimpinan DPRD jangan terlalu masuk atau intervensi karena itu bukan ranah dewan. Itu hak prerogratif bupati, kalau sekadar memberikan saran dan masukan silakan tetapi kalau terlalu intervensi itu tidak ada aturan yang mengatur," ujar Artadi.


Dijelaskan, sebagai pimpinan daerah Djohan Sjamsu, yang juga Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra KLU itu tentu mengetahui betul apa yang harus ia lakukan.


Penuh pertimbangan dan perhitungan ia rasa Djohan akan mengambil langkah yang tepat di waktu yang tepat. Sehingga pimpinan DPRD fokus saja kepada kerja kerja sesuai rel dan tidak mesti mengurusi persoalan mutasi jabatan.


"Jadi sekali lagi pimpinan DPRD jangan terlalu jauh masuk masalah mutasi itu. Saya yakin bupati sudah tahu mekanismenya apakah boleh atau tidak mutasi dilakukan, bupati pasti tetap minta ijin Mendagri," jelasnya.


"Kalau ada ijin Mendagri sah sah saja dilakukan. Apalagi KLU banyak jabatan kosong tentu untuk membantu bupati maka perlu mengisi jabatan kosong tersebut," lanjut Artadi yang duduk di Komisi II DPRD Lombok Utara ini.


Sebelumnya, Bupati Djohan Sjamsu mengatakan dalam waktu dekat pemerintah daerah akan melaksanakan mutasi pejabat. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan memastikan dukungan maksimal terhadap program-program yang dijalankan. 


Langkah ini juga dianggap penting untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Dengan komposisi pejabat yang tepat, Djohan optimistis bahwa pemerintahan Lombok Utara dapat bekerja lebih efektif dan efisien.


"InsyaAllah ada mutasi, nanti kita siapkan. Tujuan mutasi adalah supaya orang-orang yang kita ambil kembali bekerja di daerah kita. Ini dilakukan supaya ada dukungan penuh terhadap pemerintahan yang akan datang. Saya kira bulan ini akan dilaksanakan tapi kita tunggu ijin dari Mendagri keluar," ucap Djohan. (tri/daily)

Terkini