Ketua KPU KLU Nizamudin |
Daily Lombok Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara tahun 2024 yang berlansung di Hotel Bay Marina, Senin (02/12/2024).
Ketua KPU, Nizamudin mengatakan, pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara live agar masyarakat bisa menyaksikan lansung dari rumah masing-masing.
Nizam menuturkan, kalau dilihat di dalam PKPU 17 tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara, sudah dilaksanakan tepatnya pada hari Rabu tanggal 27 November beberapa hari yang lalu.
"Secara regulasi yang di atur PKPU 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi, maka jadwal untuk pelaksanaan rekapitulasi berjenjang dari tingkat PPK sudah dilaksanakan mulai dari tanggal 28 November sampai dengan tanggal 3 Desember 2024. Namun sudah dilaksanakan mulai dari tanggal 29 sampai dengan 30 November," terangnya.
Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024 KLU |
Setelah selesai di tingkat PPK, kata Nizam, selanjutnya dilansungkan di tingkat Kabupaten. Sesuai regulasi, pleno di tingkat kabupaten itu dilaksanakan sejak tanggal 29 November sampai tanggal 6 Desember.
"Namun kita di Kabupaten Lombok Utara melaksanakan rapat pleno terbuka di tingkat kabupaten tepatnya tanggal 2 Desember 2024," ungkap Nizamudin menjelaskan.
Tentunya nanti, lanjut Nizam, setelah selesainya rapat pleno di tingkat kabupaten, akan dilanjutkan ke jenjang berikutnya untuk pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur di pleno tingkat Provinsi.
"Secara regulasi, terjadwal sejak tanggal 30 November sampai tanggal 9 Desember 2024," ujarnya.
Nizam berharap, semua tahapan pleno bisa berjalan dengan aman, damai dan lancar. Oleh karenanya, rapat pleno terbuka, walapun dilaksanakan secara terbuka, tetap harus sesuai dengan tata tertib.(tri/daily)