Daily Lombok Utara - DPRD Lombok Utara menggelar paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025, Selasa (26/11).
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani, Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara Hakamah dan Wakil Ketua II DPRD Lombok Utara I Made Kariyasa.
Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani mengatakan, selain mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap RAPBD 2025, juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Lombok Utara terhadap RAPBD 2025.
“Rapat paripurna hari ini sebagai tindak lanjut dari laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Utara terhadap RAPBD 2025,” ujar Agus.
Penyampaian pendapat akhir fraksi dewan dimulai dari gabungan fraksi Gerindra, PDIP, Fraksi Keadilan Nasional, Fraksi Golkar dan Fraksi Pembangunan Nasional Indonesia. Disusul Gabungan Fraksi PKB dan PBB, serta Fraksi Demokrat.
“Seluruh fraksi dewan setuju RAPBD 2025 ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Lombok Utara Djohan Sjamsu berterimakasih atas persetujuan DPRD Lombok Utara terhadap RAPBD 2025.
Dikatakannya, dalam penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah daerah selalu berupaya semaksimal mungkin. Mengedepankan prinsip-prinsip transparan, partisipatif, dan akuntabel yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan.
“Untuk mendukung pemerintah dalam pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah bersama DPRD KLU terus berusaha untuk menyediakan alokasi anggaran fisikal yang ideal melalui APBD 2025. Kata Djohan, semua yang dibahas Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), saat ini telah mencapai persetujuan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Lombok Utara.
Djohan juga berterimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Lombok Utara, yang telah memberikan masukan, dan pemikiran yang konstruktif terhadap rancangan APBD Lombok Utara. Baik terhadap komponen pendapatan, belanja, pembiayaan, maupun pengawasan pelaksanaan.
“Sehingga diharapkan dapat manfaat dan capaian kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang berdampak positif melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepentingan masyarakat di semua aspek,” pungkasnya. (tri/daily)