Iklan

, November 15, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-14T22:58:54Z
EkonomiNasionalPendidikan

Lombok Utara Gagas Pembentukan CSIRT untuk Tingkatkan Keamanan Siber Daerah | Daily Lombok

Sukardin, SE., saat memberikan penjelasan terkait CSIRT

Daily Lombok Utara — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berkomitmen untuk memperkuat keamanan siber di lingkungan pemerintahannya dengan membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT), yang bertujuan untuk melindungi infrastruktur teknologi informasi daerah dan memberikan respons cepat terhadap berbagai insiden siber. Pembentukan CSIRT ini menjadi salah satu inisiatif utama dari Sukardin, SE, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Persandian dan Statistik di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Utara. Inisiatif ini dilakukan sebagai bagian dari aksi perubahan yang diusung Sukardin dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan V di PPSDM Kemendagri Regional Bandung pada tahun 2024.


Pembentukan tim CSIRT Lombok Utara telah mendapat dukungan penuh dari Bupati Lombok Utara, yang pada bulan Oktober 2024 telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber ini. Dengan adanya SK ini, CSIRT resmi menjadi bagian dari mekanisme pertahanan siber daerah, yang akan fokus menangani ancaman siber yang semakin kompleks. Seiring dengan berkembangnya digitalisasi, ancaman siber semakin sering terjadi, sehingga pembentukan CSIRT di tingkat daerah dianggap sangat relevan.


CSIRT Lombok Utara nantinya akan bertugas mendeteksi, merespons, dan memitigasi berbagai ancaman terhadap keamanan informasi yang berpotensi merugikan sistem pemerintahan. Tim ini tidak hanya akan menangani insiden-insiden siber, tetapi juga berperan aktif dalam memastikan infrastruktur digital pemerintah daerah aman dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu operasional layanan publik berbasis teknologi. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan layanan digital pemerintah, yang semakin berkembang.


Kolaborasi dengan BSSN untuk Pendaftaran CSIRT Lombok Utara


Sebagai langkah strategis untuk memperluas cakupan operasional dan standar kerja, CSIRT Lombok Utara direncanakan akan resmi terdaftar di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan Daerah. Pendaftaran di BSSN dijadwalkan pada pertengahan November 2024, yang akan memungkinkan CSIRT Lombok Utara untuk terhubung dengan jaringan keamanan siber nasional, yang dikoordinasikan langsung oleh BSSN.


Dengan menjadi bagian dari jaringan CSIRT nasional, Lombok Utara akan mendapatkan berbagai keuntungan strategis, termasuk pelatihan teknis yang rutin, bimbingan dari para pakar keamanan siber BSSN, serta dukungan dalam pemulihan dan pencegahan insiden siber. Tim CSIRT Lombok Utara juga akan memiliki akses ke berbagai protokol keamanan terkini dan alat pendeteksi ancaman yang dikembangkan oleh BSSN, sehingga respons terhadap ancaman siber dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi.


CSIRT Lombok Utara: Menjadi yang Ketiga di NTB


Perlu diketahui, di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga saat ini baru ada dua CSIRT yang telah terbentuk di tingkat pemerintah daerah, yakni CSIRT Pemerintah Provinsi NTB dan CSIRT Pemerintah Kota Mataram. Jika CSIRT Lombok Utara terdaftar sesuai rencana, maka Lombok Utara akan menjadi daerah ketiga di NTB yang memiliki CSIRT resmi. Ini merupakan pencapaian besar bagi Kabupaten Lombok Utara, yang akan sejajar dengan pemerintah daerah lain yang sudah lebih dahulu memiliki CSIRT.


Dengan keberadaan CSIRT Lombok Utara, Provinsi NTB diharapkan dapat semakin solid dalam upaya mempertahankan keamanan siber di wilayahnya. Keberadaan CSIRT di setiap daerah memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat ketahanan siber nasional, mengingat ancaman siber tidak mengenal batas wilayah dan dapat berdampak luas apabila tidak ditangani secara cepat dan efektif.


Dukungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Utara


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Utara memberikan apresiasi atas inisiatif yang digagas oleh Sukardin dalam membentuk CSIRT. Menurutnya, pembentukan CSIRT ini akan meningkatkan keamanan data dan informasi pemerintah daerah yang semakin tergantung pada teknologi digital. Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan CSIRT diharapkan akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh elemen pemerintah daerah, terutama terkait pengelolaan data sensitif dan layanan publik berbasis digital.


“Kami berharap CSIRT ini akan menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan data dan informasi di Lombok Utara, sehingga masyarakat dapat merasa aman dalam mengakses layanan digital pemerintah. Dengan CSIRT, kami juga dapat meningkatkan kapasitas SDM kami dalam penanganan dan mitigasi insiden siber,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Lombok Utara.


Tantangan dan Harapan ke Depan


Pembentukan CSIRT tentu bukan tanpa tantangan. Sumber daya manusia yang terampil di bidang keamanan siber masih menjadi kendala, mengingat spesifikasi yang dibutuhkan untuk menangani ancaman siber yang beragam. Namun, dengan dukungan BSSN, pemerintah daerah, dan pelatihan berkelanjutan, CSIRT Lombok Utara optimis dapat memberikan dampak positif dalam menghadapi ancaman-ancaman yang mungkin terjadi.


Sukardin, SE sebagai penggagas perubahan ini juga menyampaikan optimismenya atas pembentukan CSIRT Lombok Utara. Menurutnya, keberadaan CSIRT akan menjadi langkah maju dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya bagi masyarakat dan instansi pemerintahan. “Kami berkomitmen untuk menjadikan CSIRT sebagai wadah yang andal dan efektif dalam mendeteksi, merespons, dan menanggulangi ancaman siber. Kami ingin memastikan bahwa layanan publik digital tetap berjalan dengan aman dan masyarakat merasa nyaman mengaksesnya,” ujarnya.


Menuju Ekosistem Digital yang Aman dan Terpercaya


Pembentukan CSIRT di Lombok Utara menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan siber di era digital. Seiring dengan berkembangnya layanan digital yang diakses oleh masyarakat, CSIRT akan berperan penting dalam menjaga data dan informasi dari ancaman eksternal yang dapat merugikan.


Dengan adanya CSIRT, Lombok Utara juga memiliki peluang untuk mengembangkan inovasi di bidang keamanan informasi. Ke depannya, CSIRT Lombok Utara diharapkan dapat berperan aktif dalam berbagai kolaborasi lintas sektor, termasuk bekerja sama dengan instansi pemerintah lainnya, lembaga pendidikan, dan sektor swasta untuk membangun kesadaran dan kapasitas terkait keamanan siber.


Inisiatif pembentukan CSIRT ini membuktikan bahwa Lombok Utara tidak hanya mengejar perkembangan teknologi, tetapi juga siap mengantisipasi tantangan keamanan informasi yang datang bersamaan dengan digitalisasi. Dengan demikian, Lombok Utara berharap dapat menjadi daerah yang lebih tangguh dalam menghadapi era digital yang dinamis.(tri/daily)





Terkini