Iklan

, November 12, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-12T04:22:14Z
NasionalPendidikanPolitik

Demi Efektivitas Penyelesaian Sengketa Proses Pilkada, Bawaslu KLU Rapat Evaluasi | Daily Lombok

Narasumber saat kegiatan Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Jajaran Pengawas

Daily Lombok Utara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan rapat evaluasi terkait pengawasan proses pilkada 2024. Rapat evaluasi ini diikuti oleh Panwascam dan PKD se-Lombok Utara. Kegiatan yang dilakukan pada Senin (11/11/2024) di Gangga itu menjadi penting dilakukan guna meningkatkan pemahaman kepada jajaran pengawas kecamatan dan desa untuk memahami cara menyelesaikan sengketa terutama sengketa antarpeserta pilkada.


"Kegiatan evaluasi ini juga diberikan peningkatan kapasitas bagi jajaran pengawas agar pengawasan yang kita lakukan lebih efektif," ujar Kordiv P2PS Bawaslu KLU Dr. Suliadi.


Ia menambahkan, bila terjadi sengketa antarpeserta, misalnya pada pemilu sebelumnya pernah terjadi di kecamatan Pemenang, yakni terkait pemasangan APK (baliho calon) yang pada waktu itu diselesaikan oleh Panwascam Pemenang. 


"Hal-hal seperti itu dapat langsung diselesaikan secara efektif sesuai dengan tingkatan pengawasnya," tanbahnya.


Foto bersama usai pembukaan

Mengingat saat ini adalah tahapan kampanye Pilkada, tidak menutup kemungkinan bisa terjadi sengketa antarpeserta, misalnya sengketa pemasangan APK. Oleh karena itu, dengan kegiatan ini diharapkan semua panwascam bisa memahami alur dan mekanisme penyelesaian sengketa antarpeserta.


Ketua Bawaslu KLU Deni Hartawan menyebutkan, Bawaslu KLU pada dasarnya sudah memgimbau peserta pilkada, baik kepada paslon maupupun ke tim paslon supaya dalam dalam memasang APK harus menaati aturan yang ada, tidak memasang di tempat yang dilarang, ataupun tidak memasang dengan posisi menutup APK paslon lain supaya tidak terjadi gesekan antarpeserta yang bisa memicu terjadinya sengketa.


"Kami sudah berupaya maksimal dalam mensosialisasikan hal-hal tersebut. Jauh sebelumnya kami telah mengimbau terutama dalam hal pemasangan APK, ada aturan-aturan yang harus ditaati, sehingga meminimalisir potensi sengketa antar peserta," tegas Deni. (tri/daily)

Terkini