Iklan

, Juni 19, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-19T08:03:37Z

Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2023 Disampaikan Wabup Lombok Utara | Daily Lombok

 

Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan saat menyampaikan pertanggung jawaban APBD 

Daily Lombok Utara - Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan, ST., M.Eng menghadiri rapat paripurna DPRD KLU dalam rangka penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023,bertempat di Ruang Sidang DPRD, Rabu(19/6/2024).



Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil ketua II DPRD KLU Mariadi, S.Ag di dampingi Ketua DPRD KLU Artadi,S.Sos dan disaksikan juga anggota dewan lainnya. 



Hadir juga dari pihak eksekutif perwakilan dari Anggota Forkompinda, Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM, Asisten III Setda KLU H. Husnul Ahadi, SKM, para kepala PD serta tamu undangan lainnya. 



Dalam penjelasannya Wabup Danny mengatakan sebagai wujud komitmen pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang lebih baik, eksekutif dan legislatif telah bersama-sama sepakat untuk melakukan percepatan penyampaian dan pembahasan  laporan dari batas akhir amanat peraturan perundang-undangan. 



"Setelah proses audit atas LKPD  yang disampaikan pada BPK pada bulan Maret lalu selama 1 bulan lebih, LKPD hasil audit tersebut telah disampaikan pada tanggal 31 Mei tahun 2023 dengan nomor: 150.A/LHP/XIX.MTR/05/2024 tanggal 28 Mei 2024 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),"jelasnya.



"Dengan diterimanya LHP ini, kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan syukur alhamdulillah karena Pemerintah Daerah KLU  mendapatkan WTP ke-10 secara berturut-turut,"lanjutnya.



Danny juga menambahkan, Prestasi yang diperoleh tidak terlepas dari kerja keras dan tulus ikhlas antara eksekuitif dan legislatif yang terjalin secara harmonis dalam membangun Daerah Tioq Tataq Tunaq. 



"Dengan diraihnya WTP tentu menjadi penyemangat agar  terus mempertahankan dan meningkatkan kulatitas LKPD,"katanya.

Suasana sidang Paripurna DPRD KLU yang dihadiri oleh para anggota Dewan, kepala OPD KLU




Danny juga membeberkan cara pemerintah daerah mempertahankan Opini WTP antara lain  memaksimalkan penggunaan sistem informasi pengelolaan keuangan secara online dan integrasi antara sistem SIPD dengan sistem keuangan Pemda untuk meyakini seluruh transaksi keuangan mulai dari SKPD sampai dengan pemerintah pusat. 



Sementara itu, untuk kas-kas yang tidak melalui rekening umum kas daerah seperti pada 10 BLUD dan 192 sekolah penerima dana BOS, dalam pengelolaan keuangannya dilakukan secara online dan terintegrasi dengan badan keuangan dan aset daerah sebagai konsolidator laporan keuangan pemerintah daerah.



Didepan Anggota DPRD, Wabup Danny juga memaparkan laporan realisasi anggaran APBD tahun 2023 antara lain Pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar 213 M lebih mampu melampui target 226 lebih atau 106,55 persen, sedangkan untuk Pendapatan transfer dianggarkan sebesar 838 M lebih terealisasi sebesar 809 M lebih atau tercapai 96,55 persen, untuk lain-lain pendapataan daerah yang sah dianggarkan sebesar 3 M lebih terealisasi sebesar 2 M lebih atau tercapai 73,71 persen. 




Masih kata Danny untuk silpa APBD Tahun ahun 2023 sebesar 24 miliar 529 juta rupiah lebih

yang dirincikan sebagai berikut silpa APBD di rekening kas umum daerah 21 M lebih,silpa di BLUD RSUD sebesar 443 juta rupiah lebih, dana BOS sebesar 13 juta rupiah lebih, BLUD Puskesmas yang berada di 8 Puskesmas sebesar 2 M lebih, BLUD persampahan sebesar 157 juta lebih. 




"Neraca menggambarkan posisi keuangan mengenai aset, kewajiban dan ekuitas kabupaten lombok utara per 31 desember 2023, jumlah aset Pemda KLU per 31 desember 2023 adalah sebesar 2 T lebih,"jelasnya.



Aset atau kekayaan Pemda KLU naik 230 M lebih tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022,kenaikan aset pemerintah daerah terdapat pada aset lancar naik sebesar 88,20 persen, investasi jangka panjang naik sebesar 16,53 persen, aset tetap naik sebesar 8,11 persen, aset non lancar naik sebesar 120,66 persen sedangkan untuk aset lainnya naik sebesar 178,70 persen. 



"Rasio efektivitas PAD, menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam memobilisasi penerimaan PAD sesuai dengan yang ditargetkan, rasio efektifitas

PAD yakni 106,37 persen atau naik 18,24 persen dibandingkan dengan capaian tahun 2022 yakni tercapai sebesar 88,13 persen,"kata Danny. 




Sedangkan untuk rasio efisiensi keuangan daerah menggambarkan perbandingan antara besarnya biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan dengan realisasi pendapatan yang diterima, Rasio efisiensi keuangan daerah sebesar 98,85 persen, atau naik 13,59 persen dibandingkan dengan capaian tahun 2022 sebesar 85,26 persen. 



"Dari hasil penghitungan rasio efisiensi keuangan daerah, maka diperoleh kriteria efisien, dikarenakan persentase rasio efektifitas keuangan daerah tercapai di bawah 100 persen,"tutupnya.(rr/daily)



Terkini