Iklan

, Juni 21, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-22T13:01:01Z

Jawaban Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda ABDP di Sampaikan Sekda KLU | Daily Lombok

Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi Saat menyampaikan Jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD 

Daily Lombok Utara- Sekretaris Daerah KLU Anding Duwi Cahyadi, S.STP.,MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD KLU dalam rangka penyampaian tanggapan Kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD KLU terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban
Pelaksanaan APBD  KLU Tahun anggaran 2023, Bertempat di ruang sidang DPRD, Jum'at (21/6/2024).Sidang paripurna dipimpin oleh  Ketua DPRD KLU Artadi,S.Sos dan disaksikan juga anggota dewan lainnya. 



Hadir juga Wakapolres Lotara Kompol I Nyoman Adi Kurniawan. SH, Pabung Dandim 1606 Mataram Mayor inf. Ngakan Made Marjana, Branch  Manager Bank NTB Syariah Cabang Tanjung Umarta, asisten III Setda KLU H. Husnul Ahadi, SKM, para kepala PD serta undangan lainnya




Dalam jawaban kepala daerah terkait pandangan umum fraksi-fraksi Sekda Anding menyampaikan dari proses yang sudah dijalani baik pada tahapan penganggaran hingga pelaporan KLU mendapatkan predikat WTP dari BPK 10 kali secara berturut. 




"Kami menyampaikan terima kasih, atas dorongan dan semangat yang tetap terjaga sehingga mampu mempertahankan WTP,"ucapnya.


Sekda Anding juga memaparkan  beberapa target pendapatan yang belum tercapai 100 persen dengam rincian Pendapatan transfer tidak tercapai 3,45 persen atau sebesar 28 milyar 905 juta rupiah lebih, dana bagi hasil provinsi tidak tercapai 4,85 persen atau sebesar 3 milyar 179 juta rupiah lebih, Pendapatan  retribusi  daerah  tidak  tercapai 32,18 persen atau 4 milyar 816 rupiah lebih. 


Suasana Sidang DPRD KLU 



Upaya-upaya dalam optimalisasi terhadap sumber-sumber pendapatan pajak daerah dengan tetap melaksanakan pendataan terhadap wajib pajak baru, meningkatkan frekuensi pemeriksaan pajak daerah dan menyesuaikan NJOP serta melakukan sosialisasi pajak daerah. 




"Optimalisasi terhadap sumber-sumber pendapatan retribusi daerah dengan menetapkan regulasi tentang perpanjangan tenaga kerja asing serta digitalisasi terhadap tiket masuk kawasan wisata, terutama kawasan 3 gili,"katanya.


Masih kata Anding berdasarkan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah, beberapa sumber penerimaan yang berasal dari retribusi akan dihapus yaitu retribusi minuman beralkohol, retribusi pengendalian menara telkom dan retribusi hasil tambak udang yang realisasi di tahun 2023 sebesar 2,71 milyar. 


 

Realisasi belanja daerah dengan program kegiatannya merupakan sinkronisasi antara program prioritas nasional, dengan program prioritas daerah yaitu, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan,mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan,meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan,memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan, dan transformasi pelayanan publik, membangun lingkungan hidup, serta yang terakhir meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.



"Proritas ini didistribusikan pada 94 kegiatan dengan rata-rata realisasinya dalah 96,69 persen,"terangnya.



Masih kata Anding beberapa realisasi belanja daerah atas sinkronisasi program prioritas Provinsi dengan program prioritas daerah, yaitu, memperkuat mitigasi dan kesiap-siagaan dalam menghadapi bencana,membangun infrastruktur dan konektivitas antar wilayah untuk mendukung pelayanan dasar dan pengembangan sektor unggulan reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik, meningkatkan kualitas kesehatan. 



Selain itu juga meningkatkan kualitas pendidikan SDM,meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan, memperkuat integrasi hulu-hilir sistem agribisnis dalam mendukung investasi,mengoptimalkan pengelolaan pariwisata untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Industrialisasi produk unggulan, Penguatan stabilitas ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat.



"Prioritas ini didistribusikan pada 134 kegiatan dengan rata-rata realisasi 96,37 persen," Katanya 


Sedangkan, untuk kenaikan silpa sebesar 5,49 persen naik 1 milyar 275 juta rupiah lebih dibandingkan, dengan Tahun 2022 merupakan kontribusi pelampauan pendapatan, khususnya PAD yang mengalami kenaikan sebesar 6,14 persen atau 46 milyar 791 juta rupiah lebih.



"Masukan dan saran yang disampaikan Legeslatif hal ini sebagai bahan Pemda melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk dapat memaksimalkan pencapaian realisasi penerimaan daerah pada seluruh OPD,"tutupnya.(rry/daily)

Terkini