Iklan

, Maret 04, 2024 WIB
Last Updated 2024-03-03T16:33:59Z
EkonomiHukrimNasionalPendidikanPolitik

Tekan Angka Laka-Lantas, Sat-Lantas Polres Lotara Gelar Operasi Keselamatan Rinjani 2024 | Daily Lombok

Famflet Operasi Keselamatan Rinjani 2024

Daily Lombok Utara - Satuan Lalu-Lintas (Sat-Lantas) Polres Lombok Utara (Lotara) bakal menggelar Operasi Keselamatan Rinjani 2024. Hal ini guna menertibkan pelanggaran-pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan pengendara, serta menekan angka kecelakaan lalu-lintas di tanah Dayan Gunung (sebutan lokal Lombok Utara). Hal ini diungkapkan, Kepala Sat-Lantas Polres Lotara IPTU Bambang Tedy Supriyanto, Minggu (3/3/2024).


Tedy menerangkan, kegiatan operasi tersebut akan dilaksanakan kurang lebih selama dua minggu, mulai Senin 4 Maret hingga Minggu 17 Maret 2024. Lanjutnya, giat operasi akan dilakukan di ruas-ruas jalan di lima kecamatan se-Lombok Utara, mulai dari ujung barat (Pemenang) hingga di ujung timur (Bayan). 


"Kita lakukan mulai tanggal 4 sampai 17 bulan ini, rencananya semaksimal mungkin kami akan laksanakan operasi di semua kecamatan se-KLU," ungkap Tedy. 


Beberapa hal yang menjadi fokus penertiban pada Operasi Keselamatan Rinjani 2024 yaitu pengendara yang;

1. Tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman

2. Berkendara di bawah umur

3. Overdimensi & overload (kelebihan muatan)

4. Kenalpot yang tidak sesuai spek teknis/Brong

5. Menggunakan ponsel saat berkendara

6. Berkendara dalam pengaruh alkohol

7. Membonceng lebih dari satu orang

8. Memacu kendaraan melebihi batas kecepatan maksimal

9. Berkendara melawan arah/arus

10. Kendaraan dengan plat nomor palsu

11. Kendaraan barang yang mengangkut orang

12. Kendaraan yahg menggunakan strobo dan sirine tidak pada peruntukannya


Selain menjelaskan tentang poin-poin sasaran penertiban operasi tersebut, Tedy juga menjelaskan di Lombok Utara memang masih banyak terjadi pelanggaran lalu-lintas. Pelanggaran-pelanggaran tersebut kebanyakan seperti berkendara tanpa helm, kendaraan barang yang mengangkut orang, dan pengendara di bawah umur. 


"Dari rekap kami dua bulan terakhir, yang paling banyak itu pelanggaran tidak pakai helm, kendaraan barang muatannya orang, dan pengendara di bawah umur, umumnya pelajar," katanya. 


Ia berharap, kesadaran masyarakat terkait dengan keselamatan berkendara dapat meningkat untuk menekan angka kecelakaan lalu-lintas di Lombok Utara. 


Menurut salah satu warga desa Segara Katon yang berprofesi sebagai guru, Liestonarosa, mengaku khawatir dengan pengendara-pengendara di bawah umur tersebut. Pasalnya, beberapa siswa di sekolahnya juga merupakan siswa yang aktif menggunakan kendaraan. 


"Sebenarnya kita guru sudah menasehati, tapi kadang memang tidak bisa kita cegah karena orang tua siswa sendiri yang memfasilitasi anaknya. Meskipun mereka tahu anaknya masih di bawah umur. Sebagai guru tentu saja kita khawatir karena apa pun bisa terjadi di jalan raya," ucap guru di salah satu sekolah menengah di Tanjung tersebut. 


Ia berharap, Sat-Lantas Polres Lotara dapat lebih massif memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mengedukasi siswa terkait lalu lintas. (tri/daily)

Terkini