Iklan

, Maret 31, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-31T15:24:57Z
EkonomiNasionalPendidikan

Pekan Panutan Pajak 2023 di Lobar, KPP Pratama Matim Sosialisasikan Pemadanan NIK menjadi NPWP | Daily Lombok

Pemberian Cinderamata oleh Kepala KPP Pratama Matim kepada Bupati Lombok Barat

Daily Lombok Barat - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Timur (Matim) mengadakan kegiatan Pekan Panutan Pajak Tahun 2023 di Aula Kantor Bupati Lombok Barat (Lobar) pada hari Rabu (29/03/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, Wakil Bupati Lombok Barat Sumiatun, Plt. Sekda Lombok Barat Ilham, Perwakilan dari Forkompimda Lobar dan seluruh Kepala SKPD serta Camat di Lingkungan Pemda Lombok Barat.


Dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak 2023 ini, Fauzan Khalid mengajak seluruh ASN di Lingkungan Pemda Lombok Barat dan seluruh masyarakat Lombok Barat untuk segera melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 sebelum 31 Maret 2023 karena kontribusi dan pemenuhan kewajiban perpajakan yang dilakukan memiliki arti penting bagi terwujudnya kemakmuran dan terlaksananya seluruh program pemerintah untuk masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Lombok Barat.


Suasana kegiatan Pekan Panutan Pajak 2023

"Ini mesti menjadi perhatian kita bersama, karena kontribusi pajak ini adalah salah satu faktor terwujudnya kemakmuran masyarakat," jelas Fauzan. 


Dalam kegiatan ini juga dilakukan edukasi terkait Pemadanan NIK menjadi NPWP yang disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Mataram Timur Iteng Warih Patriarti. 


Kepala KPP Pratama Mataram Timur mengajak seluruh ASN dan masyarakat Lombok Barat untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum 1 Januari 2024. Pemadanan ini wajib dilakukan karena mulai 1 Januari 2024 nomor NPWP yang sekarang digunakan sudah tidak berlaku lagi dan digantikan dengan Nomor Induk Kepegawaian (NIK).


"Pada 2024 nanti, NIK yang kita miliki saat ini akan menjadi NPWP, nomor itu yang akan menjadi identitas wajib pajak pula. Oleh karena itu mari untuk semuanya kita lakukan pemadanan NIK menjadi NPWP ini," imbau Iteng. 


Foto bersama

Iteng juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lombok Barat yang telah secara khusus mengimbau kepada seluruh ASN di Wilayah Kabupaten Lombok Barat untuk melaporkan SPT Tahunannya paling lambat 28 Februari 2023, serta memberikan apresiasi kepada OPD di Lingkungan Pemda Lombok Barat yang seluruh pegawainya telah 100% melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas akhir pelaporan 31 Maret 2023. 


Ucapan terimakasih juga disampaikan atas dukungan Pemkab. Lombok Barat atas kegiatan Layanan Di luar Kantor (LDK) KPP Mataram Timur dalam rangka asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-filling yang dilaksanakan di seluruh Kantor Camat, Desa Bengkel Kec. Labuapi dan Desa Rumak Kec. Kediri, serta Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, RSUD Awet Muda Narmada, dan RSUD Gerung.


Sinergi yang cukup erat dengan Pemkab. Lombok Barat serta Forkompimda Kabupaten Lombok Barat ini telah membantu KPP Pratama Mataram Timur dalam menjalankan tugas dalam mencapai target kepatuhan pelaporan SPT Tahunan serta penerimaan negara.


"Saya ucapkan terima kasih setulusnya untuk sinergi KPP Pratama Matim dengan Pemda san Forkopimda Lobar, ini cukup membantu kami mencapai target," pungkas Iteng. (tri/daily)

Terkini