Iklan

, Maret 09, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-09T19:03:43Z

KPK dan Pemda KLU Gelar Bimtek dan Monev Pengendalian Gratifikasi | Daily Lombok

 



Daily Lombok Utara - Pengendalian gratifikasi sebagai upaya membangun sistem pencegahan korupsi secara transparan dan akuntabel yang terdampak pada terbentuknya aparatur pemerintah berintegritas, untuk mewujudkan itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Bimbingan Teknis, Monitoring dan Evaluasi pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yang bertempat di Aula Kantor Bupati (9/3). 



Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Group Head Verifikasi, Pelaporan, dan Pemeriksaan Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Indra Furqon dengan peserta Bimtek Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kades, Kepala UPT/UPTD dan BUMD Kepala Sekolah serta undangan lainnya. 



Sementara itu Bupati Djohan menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan upaya kongkrit, dengan menyusun regulasi terkait pengendalian gratifikasi, sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi.



"Pesan saya kepada seluruh pejabat dan pegawai pemerintah dilingkungan Pemda KLU agar tidak memberi atau menerima hadiah apapun dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaan," katanya.



Lebih lanjut kata Bupati dua Periode ini bahwa transparansi birokrasi menjadi bagian penting penyelenggaraan pemerintahan pada setiap instansi, lembaga publik, karena teknis pelayanan yang baik, profesional, transparan dan akuntabel menjadi suatu keharusan dalam usaha pencapaian konsep pemerintahan yang ideal.



“Dengan kerjasama yang baik dengan komitmen menjalankan pengendalian gratifikasi secara maksimal kedepannya tatanan pemerintah akan menjadi bersih dan terbebas dari tindakan KKN," ungkapnya.



Dengan diadakannya Bimtek dan sosialisasi oleh KPK saya harapkan peserta dapat mengikuti baik seksama dan segera melakukan tindak lanjut atas hasil sosialisasi ini ditempat kerja masing-masing.



“Semoga kegiatan ini memberi manfaat dan dalam upaya strategi pembangunan yang lebih baik untuk kemajuan Lombok Utara pada masa mendatang,” katanya.



Citra positif dan kredibilitas instansi juga mewujudkan good and clean government atau sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan publik dengan baik, berkualitas dan memuaskan karena tidak ada lagi gratifikasi, uang pelicin, suap serta lainnya.



Koordinator Group Head Verifikasi, Pelaporan, dan Pemeriksaan Gratifikasi KPK Muhammad Indra Furqon saat diwawancarai oleh awak media menuturkan bahwa diwilayah Provinsi NTB sendiri terdapat beberapa daerah yang belum melakukan lapor gratifikasi, padahal gratifikasi merupakan keniscayaan karena tidak ada pembatasan.



"Dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini agar adanya kesadaran bagi pegawai negeri khususnya di lingkungan Pemda KLU tentang gratifikasi dengan pemahaman logika, etika, agama dan hukum," ungkapnya. (snd)

Terkini