Iklan

, Maret 12, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-14T13:59:40Z
EkonomiHukrimNasionalPariwisataPolitikSeni Budaya

DPRD KLU Studi ke Gianyar terkait Raperda Perlindungan PMI | Daily Lombok

Sambutan dari Pemda Gianyar, Bali

Daily Lombok Utara - DPRD Lombok Utara kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang perlindungan buruh migran. Dalam proses tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lombok Utara berkunjung ke Kabupaten Gianyar Provinsi Bali belum lama ini.


Kunjungan tersebut bukan tanpa alasan, Gianyar yang sebelumnya sudah memiliki perda serupa dijadikan sampel untuk memantapkan kembali perda yang akan diterapkan di daerah berselogan Tioq Tata Tunaq itu. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Lombok Utara Artadi, Sabtu (11/3/2023).


"Banyak hal yang kita diskusikan dengan kepala Disnaker dan Kabid di kabupaten Gianyar. Alasan kami kunjungan kesana karena saat ini DPRD KLU sedang membahas perda inisiatif tentang perlindungan buruh migran," ungkapnya.


Dijelaskan, dalam jalannya diskusi sejumlah wakil rakyat tersebut banyak mendapat refrensi yang bagus. Sebab Gianyar sebelum mengirim calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) terlebih dahulu melakukan pelatihan sesuai bidang keahlian. Hal ini justru berbanding terbalik dengan Lombok Utara yang disebutnya sekadar asal kirim pekerja. Akibatnya mayoritas pekerja dirasa kurang terampil sehingga di negara orang hanya bisa menjadi pekerja kelas bawah.


Suasana saat kunjungan ke Gianyar

"Gianyar itu luar biasa kalau pun mereka kirim PMI mereka di latih dulu sebelum di kirim. Artinya PMI yang di kirim sudah punya keahlian. Tidak seperti kita di KLU yang penting keluar meskipun tidak ada keahlian atau skilnya," jelasnya.


"Ini yang kita minta di Pemda KLU bagaimana supaya PMI yang akan di kirim adalah orang yang siap bekerja sesuai dengan skil atau bakat mereka," imbuhnya.


Politisi Gerindra itu menyebut, selama ini Lombok Utara hanya mengirim pekerja ke Malaysia sebagai buruh kelapa sawit, tetapi bagaimana kedepan bukan hanya jadi buruh kasar saja yang ia harapkan, kendati juga mengirim pekerja yang berkualitas orang yang punya keahlian sehingga pekerja bisa mendapat upah secara layak. Tentu penyusunan perda tersebut ditambah refrensi ini akan didiskusikan kembali dengan pemerintah.


"Kalau di Gianyar ada pelatiahan pariwisata, tataboga, bahasa, SPA dan lain-lain yang di lakukan sehingga begitu mereka selesai tinggal di arahkan ke mana negara yanh membutuhkan seseuai permintaan atau peluang kerjanya, termasuk juga ada lembaga swasta yang melakukan kursus atau pelatihan," pungkasnya.(tri/daily)

Terkini