Kepala KPP Pratama Mataram Timur (kiri) menyerahkan cinderamata kepada Bupati Lombok Utara (tengah) |
Daily Lombok Utara - Pada Rabu tanggal 22 Februari 2022 KPP Pratama Mataram Timur melaksanakan kegiatan Pekan Panutan di Kabupaten Lombok Utara. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lombok Utara tersebht dihadiri Bupati Lombok Utara, Wakil Ketua DPRD, Perwira Penghubung Dandim, Wakapolres, Forkopimda, serta jajaran OPD dan SKPD Lombok Utara.
Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu mengapresiasi kegiatan pekan panutan pajak tahun 2023, yang diselenggarakan KPP Pratama Mataram Timur.
Menurut Bupati, kegiatan ini sebagai upaya membangun kolaborasi dengan semua pihak. Terlebih dengan adanya respon positif dengan kehadiran para tamu undangan.
"Ini upaya yang baik untuk membangun kolaborasi dengan semua pihak," jelas Djohan.
Foto bersama |
Pada kesempatan ini, Djohan memberi ucapan selamat kepada KPP Pratama Mataram Timur atas pencapaian target penerimaan pajak melebihi 100 persen di tahun 2022. Menurutnya tercapainya target penerimaan KPP Pratama Mataram Timur tersebut juga merupakan kerja keras dan sumbangsih masyarakat di Lombok Utara.
"Selamat kepada KPP Pratama Mataram Timur, karena capaian penerimaan pajak Tahun 2022, lebih dari 100 persen," ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan, pandemi Covid-19 masih membayangi, tidak terkecuali ditahun ini dengan kondisi perekonomian belum pulih total. Oleh karena itu, pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berharap terjadi pemulihan perekonomian yang signifikan di tahun 2023. Hal ini bertujuan agar masyarakat Kabupaten Lombok Utara mendapatkan pembangunan yang merata ke semua lapisan.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Mataram Timur, Iteng Warih Patriarti mengingatkan bahwa setiap yang telah memiliki NPWP berkewajiban melaporkan SPT Tahunan, dan diharapkan agar pelaporan SPT Tahunan tersebut dapat dilakukan lebih awal.
Suasana kegiatan Pekan Panutan Pajak Tahun 2023 di Lombok Utara |
"Jadi bagi yang punya NPWP jangan lupa laporkan SPT Tahunannya, jangan ditunda-tunda, segera laporkan," tegas Iteng.
Selain Itu, Iteng juga menyampaikan bahwa Direktorat Jendral Pajak (DJP) saat ini tengah melakukan reformasi perpajakan. Salah satunya yaitu proses integrasi NIK dan NPWP. Tujuannya adalah terbentuknya data identitas tunggal secara nasional yang dapat mempermudah dan mempercepat layanan publik kepada masyarakat.
Untuk itu diharapkan kepada seluruh Wajib Pajak agar dapat melakukan proses pemadanan NIK dan NPWP tersebut.
"Dengan adanya reformasi ini kami harap masyarakat terutama wajib pajak agar melakukan proses pemadanan NIK dan NPWP," tutup Iteng. (tri/daily)