Iklan

, Februari 03, 2023 WIB
Last Updated 2023-02-04T05:59:14Z
EkonomiNasional

Hindari Konflik Pertanahan, BPN KLU Bersama Bupati Lakukan Pemasangan Patok Batas dan Bagikan Sertipikat Tanah di Santong | Daily Lombok

Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu bersama Kepala BPN KLU Dr. H. Supriadi memasang Patok Batas Tanah di Desa Santong

Daily Lombok Utara - Masalah tanah kerap kali menjadi persoalan di masyarakat, seperti saling klaim tanah yang sering menimbulkan percekcokan dan perselisihan antar masyarakat. Untuk itu, Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah daerah seluruh Indonesia terus mendorong masyarakat mengurus dokumen lahan guna memperjelas legalitas kepemilikan tanah warga. 


Salah satu program yang dicanangkan pemerintah untuk memudahkan masyarakat melakukan pengurusan sertipikat tanah. Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemapatas) dilaksanakan secara serentak pada Jumat (3/2/2023) secara virtual di seluruh wilayah Indonesia yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Panglima TNI (Purn) Marsekal Hadi Tjahjanto.


Di Lombok Utara sendiri, Gemapatas dan penyerahan  secara simbolis sertipikat tanah program PTSL 2022  dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Santong dan dihadiri oleh Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, Kepala BPN/ATR KLU Dr. H. Supriadi, Camat Kayangan Siti Rukayah, forum Muspika Kecamatan Kayangan dan  para kepala desa serta undangan lainnya. 


Bupati Lombok Utara bersama Kepala BPN KLU tandatangani komitmen bersama

Kepala BPN/ATR KLU Dr. H. Supriadi melaporkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lombok Utara mulai sejak tahun 2017, hingga 2022 sebanyak 82 persen bidang tanah di Lombok Utara  telah disertipikatkan. Hingga saat ini masih terdisa 18 persen bidang tanah yang belum bersertipikat. 


Diterangkannya, dari tahun ke tahun target PTSL di KLU terus meningkat tidak terlepas dari peran serta dan dukungan pemerintah daerah. Ia secara langsung mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap program tersebut. 


"Dari data pada Tahun 2021 sebanyak 2700 sertipikat dan Tahun 2022 sebanyak 4449 sertipikat, serta pada Tahun 2023 BPN KLU mengusulkan sejumlah 6000 bidang tanah mendapatkan sertipikat," bebernya.


Pemasangan tanda batas ini dilakukan agar tidak terjadi perselisihan batas tanah antar masyarakat, kegiatan kali ini mengusung tagline "Pasang Patok Anti Cekcok, Anti Caplok".


Pembagian sertifikat tanah program PTSL 2022 diterima secara simbolis oleh Kepala Desa Santong Zaini Ansori

Kepala BPN KLU juga menjelaskan, pihaknya juga tidak melulu berkutat soal fungsi kepengurusan pertanahan. Di kantor BPN KLU terdapat gerai yang juga turut mempromosikan produk-produk UMKM Lokal Lombok Utara. Menurutnya, pihaknya telah berupaya membantu kebangkitan UMKM Lokal, dengan melakukan promosi hingga kancah internasional melalui para pengusaha di Gili Matra. 


"Kami juga tidak hanya mengerjakan administrasi pertanahan. Di kantor, kami buka gerai UMKM untuk promosi produk UMKM Lokal. Kami sudah membantu memasarkan hingga mancanegara, melalui pengusaha-pengusaha di tiga gili," ujar Pria yang baru-baru ini mendapatkan gelar Doktor tersebut. 


Sementara itu, Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, menyampaikan apresiasi pihak BPN, lantaran telah menjalankan program dengan sebaik-baiknya seraya berharap agar secepatnya seluruh bidang tanah di KLU bersertipikat, sehingga daerah lebih aman dalam melakukan pembangunan.


Foto bersama usai pembagian sertipikat

"Dengan adanya program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki hak penuh atas tanah sehingga dapat terhindar dari beberapa konflik terkait batas tanah," ujarnya.


Kedepan, ia berharap KLU dapat menjadi daerah yang 100 persen tanahnya tersertifikasi. Dengan sisa 18 persen bidang tanah di KLU yang belum memiliki sertipikat, agar segera menyusul untuk di sertipikatkan sehingga program PTSL dapat terselesaikan dengan baik.


"Mari bangun Lombok Utara secara bersama-sama, jika ada hal yang perlu diperbaiki oleh pemerintah maka sampaikan kepada Pemda dengan baik untuk mengindari konflik," ucapnya. 


Sementara itu, mewakili masyarakat Desa Santong, Kepala Desa Santong Zaini Ansori menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada pihak BPN KLU serta Pemda KLU. Lantaran masyarakatnya telah diterbitkan sertipikat tanah mereka. Ia mengungkapkan, pada Tahun 2023 ini pihaknya akan mengusulkan kembali penerbitan sertipikat tanah melalui program PTSL untuk masyarakat Santong yang belum memiliki sertipikat tanah. 


"Terima kasih kepada BPN dan Pemda KLU ini hal yang ditunggu masyarakat kami. Untuk tahun ini kami akan kembali mengusulkan sekitar 500 persil, sehingga dapat tersertifikasi secara keseluruhan di desa kami," urainya usai kegiatan tersebut. (tri)

Terkini