Daily Lombok Utara -
Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., secara resmi
melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XII Tingkat Kabupaten
Lombok Utara Tahun 2026. Pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Kantor
Bupati KLU ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan
ajang bergengsi tersebut secara profesional, transparan, dan berintegritas
(20/10). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) KLU yang juga
menjabat sebagai Ketua Panitia MTQ ke-XII, Sahabuddin, S.Sos., M.SI., Asisten
Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Kesra Setda KLU, H. Rusdi, ST., serta sejumlah
undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, ditetapkan pula unsur pimpinan Dewan Hakim, yakni Dr.
H. Lalu Muksin Efendi, Lc., M.A. sebagai Pimpinan Dewan Hakim, Arba’in, S.Pd.I.
sebagai Sekretaris Dewan Hakim, dan Dr. H. Sabarudin Abdurrahman, M.Pd. sebagai
Pimpinan Majelis Hakim.
Usai melantik Wabup Kusmalahadi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh
Dewan Hakim yang telah dilantik, dirinya menekankan bahwa jabatan yang
diberikan bukan sekadar tugas seremonial, melainkan sebuah kepercayaan
sekaligus tanggung jawab moral dan spiritual di hadapan Allah SWT.
“Tugas utama Dewan Hakim adalah menilai dengan jujur, adil, cermat, objektif,
dan tanpa keberpihakan, kualitas dan marwah penyelenggaraan MTQ sangat
bergantung pada integritas sekalian di meja penilaian,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wabup Kus menyatakan bahwa profesionalisme Dewan Hakim tidak
hanya bertujuan untuk melahirkan para juara terbaik, tetapi juga memastikan
proses penilaian berlangsung secara bersih dan transparan.
"MTQ diharapkan mampu melahirkan generasi Qur’ani yang unggul, berakhlak
mulia, serta siap mengharumkan nama Kabupaten Lombok Utara di tingkat yang
lebih tinggi,"katanya.
Wabup Kus juga mengingatkan bahwa keputusan Dewan Hakim bersifat mutlak dan
tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu, setiap penilaian harus dilakukan
secara cermat, jujur, dan bertanggung jawab, dewan Hakim dan panitera diminta
untuk tetap berpegang teguh pada pedoman serta kode etik yang berlaku,
sekaligus menghindari segala bentuk pengaruh yang dapat mengurangi kemurnian
hasil penilaian.
Ia menegaskan bahwa kode etik Dewan Hakim dan Panitera MTQ tidak membenarkan
penerimaan pemberian dalam bentuk apa pun sebagai ungkapan terima kasih yang
berkaitan dengan keikutsertaan maupun kejuaraan dalam MTQ.
“Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memberikan kepercayaan penuh kepada para
Dewan Hakim untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab penilaian, curahkan
keahlian, pengalaman, serta ketelitian yang dimiliki untuk memberikan penilaian
seadil-adilnya, jadikan momentum MTQ ini sebagai ladang ibadah dalam membumikan
nilai-nilai Al-Qur’an,” tegas Wabup.
Kepada seluruh unsur panitera dan pihak pendukung, Wabup Kus mengajak untuk
bersama-sama memberikan fasilitasi dan dukungan agar seluruh rangkaian kegiatan
MTQ ke-XII Tingkat Kabupaten Lombok Utara Tahun 2026 dapat berjalan dengan
lancar, tertib, aman, dan sukses.
Menutup arahannya, Wabup Kus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada
seluruh pihak yang telah berpartisipasi serta mendukung terselenggaranya
kegiatan MTQ.
"Melalui pelaksanaan MTQ ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berharap
nilai-nilai Al-Qur’an semakin membumi dalam kehidupan masyarakat, sekaligus
memperkuat upaya membangun generasi yang religius, berkarakter, dan berakhlak
mulia,"tutupnya.(tri/daily)



