Iklan

Redaksi Daily Lombok
, Oktober 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-25T09:43:18Z
EkonomiNasional

Pemda KLU Gelar Pleno Verval Percepatan Operasional KDMP | Daily Lombok

 

Daily Lombok Utara– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus mendorong optimalisasi fungsi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa. hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah KLU, Sahabudin, S.Sos., M.Si., dalam Rapat Pleno Hasil Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP, yang digelar di Aula Diskoperindag KLU, Senin (12/10/2026). 

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan tim verifikasi, dari sembilan lokasi KDMP yang dievaluasi, enam desa dinyatakan layak beroperasi dengan catatan perbaikan, sedangkan tiga desa lainnya dinyatakan belum layak.

Sekda Sahabudin menyambut baik hasil verifikasi sebagai langkah awal yang konkret, untuk tahapan selanjutnya desa di enam lokasi yang dinyatakan layak agar segera menindaklanjuti catatan perbaikan yang ada.

"Kita berharap kepada kepala desa yang KDM nya sudah dianggap layak beroperasi namun masih ada catatan perbaikan, untuk segera mendorong pemenuhan hal tersebut,"katanya.

Masih kata Sekda secara fisik bangunan mungkin sudah terlihat siap, aspek pendukung seperti kelengkapan administrasi dan kehadiran pengelola (manajer) di lapangan harus segera dipenuhi agar koperasi benar-benar bisa beroperasi.

Untuk tiga desa yang statusnya belum layak, Sekda memberikan catatan evaluasi agar segera melakukan pembenahan, dirinya berharap pada periode verifikasi dan validasi berikutnya, ketiga desa tersebut sudah mampu memenuhi standar dan dinyatakan layak beroperasi.


Sahabudin menegaskan bahwa keberadaan KDMP bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan harus menjadi motor penggerak pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Lombok Utara. 

Ke depannya, KDMP diharapkan dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang signifikan bagi desa masing-masing.

"Mencapai target ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepala desa, kita harus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan  atau stakeholder,"katanya.

Pemerintah daerah juga akan terus memantau perkembangan KDMP, meskipun tantangan di lapangan terkadang membuat Pemda baru terlibat penuh saat tahap verifikasi, namun, prioritas utama kita tetap satu: bagaimana KDMP bisa secepatnya beroperasi memberikan manfaat.


Dalam arahannya, Sekda Sahabudin juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi para kepala desa, pentingnya keterlibatan aktif kepala desa sejak tahap perencanaan dan pembangunan, bukan hanya saat proses verifikasi dan validasi berlangsung.

"Kami sangat berterima kasih atas kehadiran rekan-rekan kepala desa, saya yakin selama pelaksanaan pembangunan, keterlibatan teman-teman sangat aktif, harapan kami, keaktifan ini terus berlanjut sejak awal, dan kepala desa memiliki catatan khusus serta pemahaman mendalam terkait perkembangan KDMP di desanya masing-masing,"imbuh Sahabudin.

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi penyelesaian segala kekurangan yang menjadi catatan dalam pleno ini. Dengan kolaborasi yang solid, target  KDMP di Lombok Utara untuk segera beroperasi secara mandiri dan profesional diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat.


Sementara itu Kepala Diskoperindag KLU, H. Haris Nurdin, S.Sos., menyampaikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, hasil penetapan terhadap sembilan KDMP di Kabupaten Lombok Utara adalah sebagai berikut, dimana enam KDMP yaitu Gumantar, Rempek, Bentek, Sokong, Teniga, dan Sigar Penjalin dinyatakan Layak Digunakan dengan Catatan Perbaikan.

"Keenam desa tersebut telah menyelesaikan bangunan fisik sebesar 100 persen, namun, masih terdapat kekurangan kelengkapan sarana dan prasarana yang wajib dipenuhi paling lambat dalam waktu tiga bulan ke depan,"katanya.

Sementara itu, untuk tiga desa lainnya, yakni Kayangan, Rempek Darussalam, dan Genggelang, statusnya belum Layak dioprasikan dengan alasannya, bangunan fisik di ketiga lokasi tersebut belum selesai 100 persen, dan komponen utama kelengkapan sarana prasarana juga belum tersedia atau belum berfungsi.


Rapat pleno yang diselenggarakan bertujuan untuk menuangkan hasil tinjauan lapangan  beserta catatan-catatan di lapangan ke dalam bentuk Berita Acara resmi sesuai dengan jenisnya.


"Hasil pleno ini nantinya akan segera kami unggah ke dalam sistem Siskompdes agar rekomendasi yang dihasilkan tercatat secara resmi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,"tutupnya.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kadis Perindagkop H.Haris Nurdin, Kadis P2KBPMD KLU Atmaja Gumbara.,SP., Camat Kayangan Siti Rukayah, para kepala desa lokasi KDMP. (tri/daily)


Terkini