Daily Lombok Utara– Pemerintah Kabupaten Lombok
Utara (KLU) terus mendorong optimalisasi fungsi Koperasi Desa Merah Putih
(KDMP) sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa. hal ini ditegaskan
oleh Sekretaris Daerah KLU, Sahabudin, S.Sos., M.Si., dalam Rapat Pleno Hasil
Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan
KDMP, yang digelar di Aula Diskoperindag KLU, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan hasil tinjauan lapangan tim verifikasi, dari sembilan lokasi KDMP
yang dievaluasi, enam desa dinyatakan layak beroperasi dengan catatan
perbaikan, sedangkan tiga desa lainnya dinyatakan belum layak.
Sekda Sahabudin menyambut baik hasil verifikasi sebagai langkah awal yang
konkret, untuk tahapan selanjutnya desa di enam lokasi yang dinyatakan layak
agar segera menindaklanjuti catatan perbaikan yang ada.
"Kita berharap kepada kepala desa yang KDM nya sudah dianggap layak
beroperasi namun masih ada catatan perbaikan, untuk segera mendorong pemenuhan
hal tersebut,"katanya.
Masih kata Sekda secara fisik bangunan mungkin sudah terlihat siap, aspek
pendukung seperti kelengkapan administrasi dan kehadiran pengelola (manajer) di
lapangan harus segera dipenuhi agar koperasi benar-benar bisa beroperasi.
Untuk tiga desa yang statusnya belum layak, Sekda memberikan catatan evaluasi
agar segera melakukan pembenahan, dirinya berharap pada periode verifikasi dan
validasi berikutnya, ketiga desa tersebut sudah mampu memenuhi standar dan
dinyatakan layak beroperasi.
Sahabudin menegaskan bahwa keberadaan KDMP bukan sekadar proyek pembangunan
fisik, melainkan harus menjadi motor penggerak pertumbuhan perekonomian di
Kabupaten Lombok Utara.
Ke depannya, KDMP diharapkan dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli
Desa (PADes) yang signifikan bagi desa masing-masing.
"Mencapai target ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepala desa, kita
harus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan atau
stakeholder,"katanya.
Pemerintah daerah juga akan terus memantau perkembangan KDMP, meskipun
tantangan di lapangan terkadang membuat Pemda baru terlibat penuh saat tahap
verifikasi, namun, prioritas utama kita tetap satu: bagaimana KDMP bisa
secepatnya beroperasi memberikan manfaat.
Dalam arahannya, Sekda Sahabudin juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi
para kepala desa, pentingnya keterlibatan aktif kepala desa sejak tahap
perencanaan dan pembangunan, bukan hanya saat proses verifikasi dan validasi
berlangsung.
"Kami sangat berterima kasih atas kehadiran rekan-rekan kepala desa, saya
yakin selama pelaksanaan pembangunan, keterlibatan teman-teman sangat aktif,
harapan kami, keaktifan ini terus berlanjut sejak awal, dan kepala desa
memiliki catatan khusus serta pemahaman mendalam terkait perkembangan KDMP di
desanya masing-masing,"imbuh Sahabudin.
Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi
penyelesaian segala kekurangan yang menjadi catatan dalam pleno ini. Dengan
kolaborasi yang solid, target KDMP di Lombok Utara untuk segera
beroperasi secara mandiri dan profesional diharapkan dapat terwujud dalam waktu
dekat.
Sementara itu Kepala Diskoperindag KLU, H. Haris Nurdin, S.Sos., menyampaikan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, hasil penetapan terhadap sembilan
KDMP di Kabupaten Lombok Utara adalah sebagai berikut, dimana enam KDMP yaitu
Gumantar, Rempek, Bentek, Sokong, Teniga, dan Sigar Penjalin dinyatakan Layak
Digunakan dengan Catatan Perbaikan.
"Keenam desa tersebut telah menyelesaikan bangunan fisik sebesar 100
persen, namun, masih terdapat kekurangan kelengkapan sarana dan prasarana yang
wajib dipenuhi paling lambat dalam waktu tiga bulan ke depan,"katanya.
Sementara itu, untuk tiga desa lainnya, yakni Kayangan, Rempek Darussalam, dan
Genggelang, statusnya belum Layak dioprasikan dengan alasannya, bangunan fisik
di ketiga lokasi tersebut belum selesai 100 persen, dan komponen utama
kelengkapan sarana prasarana juga belum tersedia atau belum berfungsi.
Rapat pleno yang diselenggarakan bertujuan untuk menuangkan hasil tinjauan
lapangan beserta catatan-catatan di lapangan ke dalam bentuk Berita Acara
resmi sesuai dengan jenisnya.
"Hasil pleno ini nantinya akan segera kami unggah ke dalam sistem
Siskompdes agar rekomendasi yang dihasilkan tercatat secara resmi, transparan,
dan dapat dipertanggungjawabkan,"tutupnya.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kadis Perindagkop H.Haris Nurdin, Kadis
P2KBPMD KLU Atmaja Gumbara.,SP., Camat Kayangan Siti Rukayah, para kepala desa
lokasi KDMP. (tri/daily)



