Daily Lombok Utara–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar
Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang DPRD KLU, Rabu
(3/9/2026).Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KLU Agus
Jasmani, S.I.P., dan didampingi Wakil Ketua I Hakamah serta Wakil Ketua II I
Made Karyasa, S.Pd.B., MM., ini dihadiri oleh Bupati KLU Dr. H. Najmul Akhyar,
S.H., M.H., Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., serta jajaran
Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab KLU.
Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD KLU secara bergiliran
menyampaikan pendapat akhirnya, secara prinsip, seluruh fraksi menyatakan
menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Mewakili Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri
menyampaikan bahwa persetujuan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan
pembangunan daerah.
"Dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,
Pemerintah Daerah selalu berupaya mengedepankan prinsip transparan,
partisipatif, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah,"tegas
Wabup.
Wabup menjelaskan, Ranperda Perubahan APBD 2026 telah melalui pembahasan yang
komprehensif dan konstruktif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasilnya, menghasilkan alokasi fiskal yang
dinilai ideal, realistis, dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
Menanggapi persetujuan tersebut, Wabup Kus menyampaikan apresiasi
setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan.
"Perkenankan saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya
atas masukan, pemikiran, dan telaah yang konstruktif, baik pada komponen
pendapatan, belanja, pembiayaan, maupun pengawasan pelaksanaannya, ini adalah
kerja kolektif untuk rakyat,"ungkapnya.
Lebih lanjut, Kusmalahadi menekankan bahwa Perubahan APBD bukan sekadar
penyesuaian angka, melainkan refleksi dari kebutuhan riil masyarakat, hal
tersebut merupakan upaya mengakomodasi perubahan prioritas pembangunan serta
proyeksi keuangan yang lebih akurat.
Meskipun dihadapkan pada keterbatasan fiskal, Wabup memastikan bahwa Pemda KLU
tetap berkomitmen untuk terus melakukan pembangunan dan pembenahan di semua
sektor.
"Pembangunan ini bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan
keberpihakan nyata kepada kepentingan masyarakat banyak, selaras dengan Rencana
Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah, ini adalah bukti kesungguhan kita bersama
dalam membangun Kabupaten Lombok Utara yang lebih baik," tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Wabup Kus berharap seluruh kesepakatan yang telah
dibuat dapat membawa manfaat langsung bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan
masyarakat Lombok Utara.(tri/daily)



