Daily Lombok
Utara – Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Artadi, menyoroti belum
terlaksananya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada program Sekolah
Rakyat di Lombok Utara. Ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi
menyeluruh serta menjelaskan kendala yang menyebabkan kegiatan tersebut belum
berjalan sesuai rencana.
Artadi menilai,
kesiapan sarana dan prasarana pendidikan semestinya menjadi perhatian sejak
awal, terutama untuk memastikan kegiatan belajar dapat dimulai sesuai jadwal.
Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan MPLS harus ditelusuri agar persoalan yang
terjadi dapat segera ditangani.
“Kalau jadwal
MPLS sudah ditetapkan, seharusnya seluruh sarana dan prasarana sekolah
dipersiapkan sejak awal. Ketidaksiapan ini apa faktor kendalanya, itu yang
harus menjadi bahan evaluasi,” tegasnya, Senin (19/10/2026).
Ia meminta
pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memberikan
penjelasan secara terbuka mengenai penyebab belum terlaksananya MPLS. Sejumlah
aspek yang perlu dipastikan meliputi penyelesaian pembangunan fisik gedung,
ketersediaan fasilitas pendukung, kesiapan tenaga pendidik, hingga koordinasi
antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Menurut Artadi,
kejelasan mengenai persoalan tersebut penting agar keterlambatan tidak terus
berlarut-larut dan berdampak terhadap hak siswa untuk mendapatkan layanan
pendidikan yang layak.
Di sisi lain, ia
mengingatkan agar pelaksanaan MPLS tidak dipaksakan apabila kondisi lingkungan
sekolah belum memenuhi persyaratan dasar. Keamanan, kebersihan, sanitasi,
ketersediaan air bersih, serta kelayakan fasilitas harus dipastikan sebelum
siswa mulai beraktivitas di lingkungan sekolah.
“Jangan sampai
siswa dipaksakan mengikuti kegiatan MPLS di lingkungan yang belum memenuhi
persyaratan dan standar keamanan, kebersihan, sanitasi, maupun ketersediaan air
bersih. Ini harus betul-betul dipersiapkan,” ujarnya.
Selain meminta
evaluasi, Artadi juga mendorong pemerintah menyampaikan langkah konkret untuk
menyelesaikan berbagai kendala yang masih ada, termasuk target waktu
penyelesaiannya. Apabila gedung sekolah belum dapat digunakan, pemerintah
diminta menyiapkan lokasi alternatif yang layak agar kegiatan pendidikan tetap
berlangsung tanpa mengabaikan kenyamanan dan keselamatan siswa.
Ia menegaskan,
kepastian mengenai kelanjutan program Sekolah Rakyat sangat dibutuhkan, tidak
hanya oleh siswa, tetapi juga oleh orang tua yang menunggu kejelasan
pelaksanaan pendidikan anak-anak mereka.
Sebagai bagian
dari fungsi pengawasan, DPRD KLU berencana meminta laporan dari dinas terkait
dan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Langkah tersebut diperlukan
untuk memastikan kondisi fasilitas sekolah, kejelasan penggunaan anggaran,
serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang berwenang dalam mempersiapkan
operasional Sekolah Rakyat.
“Kita harap
persoalan ini segera mendapat penjelasan dan penanganan konkret dari
pemerintah. Agar program Sekolah Rakyat di Lombok Utara ini dapat berjalan
sesuai tujuan, untuk menyediakan akses pendidikan yang layak bagi masyarakat
yang membutuhkan,” tutupnya. (tri/daily)



