![]() |
| Inspektur Daerah KLU Heryanto saat menyampaikan laporannya |
Daily Lombok Utara - Sebagai kabupaten termuda di Nusa Tenggara Barat (NTB), Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) justru menjadi daerah pertama yang menjalin kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) Perwakilan NTB dalam hal peningkatan akuntabilitas keuangan dan pembangunan di lingkungan pemerintah daerah KLU. MoU tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Inspektorat Daerah KLU dengan Perwakilan BPKP RI Provinsi NTB yang dilaksanakan di Aula Bupati Lombok Utara pada Senin, 25 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menyampaikan, kesepakatan yang dilakukan dengan pihak BPKP ini semata-mata untuk menjawab tantangan pembangunan. Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya dengan melaksanakan program pembangunan daerah, namun tantangannya semakin kompleks. Pembanguan daerah juga mesti mampu memenuhi tuntutan transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunannya.
"Saat ini, tantangan kita semakin kompleks. Tidak cukup hanya dengan melaksanakan pembangunan, tapi juga memenuhi tuntutan transparansi hingga akuntabilitasnya. Melalui MoU ini kita ciptakan praktik-praktik good governance," kata Bupati Najmul.
Ia menyatakan, adanya sinergi antara Pemda KLU dengan BPKP RI Perwakilan Provinsi NTB ini dapat menciptakan penguatan di beberapa aspek, misalnya seperti pada tata kelola pemerintahan, manajemen risiko, dan pengendalian internal pemda, peningkatan kapasitas perencanaan dan penganggaran, hingga peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah.
Selain itu, kerja sama ini ia harapkan dapat mendorong budaya kerja birokrasi yang lebih profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada hasil serta pelayanan publik yang berkualitas.
"Banyak hal yang bisa kita dapat dari sinergi ini, kami juga harap ini bisa mendorong peningkatan profesionalitas dan integritas aparatur daerah dalam pelayanan publik sehinngga menjadi lebih berkualitas," urainya.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Daerah KLU Heryanto mengungkapkan, hal (kerja sama antara Pemda KLU dengan BPKP Provinsi NTB) ini didasari pula salah satunya pada pelaksanaan misi ke-tiga kepemimpinan Najmul-Kus di KLU yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.
"Kerja sama ini, merupakan bagian dari strategi untuk mewujudkan visi-misi ke-tiga kepemimpinan bupati," ungkap Heryanto.
![]() |
| Suasana saat penandatanganan MoU |
Adapun, Heryanto menjelaskan manfaat dari kerja sama yang dilakukan di antaranya mencegah kerugian daerah, mengantisipasi kecurangan, dan inefisiensi sejak perencanaan program, bukan saat sudah terjadi kerugian. Capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang berkelanjutan dengan SIPP yang kuat dan manajemen risiko yang baik. Kemudian berimbas pada efisiensi anggaran, tidak ada pemborosan akibat kesalahan perencanaan atau pelaksanaan yang tidak terkontrol. Adanya perlindungan hukum bagi kepala daerah, pembinaan dan pendampingan dari BPKP memungkinkan kepala daerah meminimalisir risiko kesalahan administrasi yang berujung pada persoalan hukum. Terakhir, terjadinya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah KLU melalui pelayanan publik yang dapat dilakukan lebih maksimal karena anggaran dikelola secara profesional.
"Manfaat ke depan yang akan kita rasakan dari kerja sama ini ada beberapa poin, di antaranya mencegah terjadinya kerugian daerah, raihan WTP secara berlanjut, dan melindungi kepala daerah dari kesahan administrasi yang berpotensi menjadi masalah hukum, karena kita tetap didampingi BPKP, arahan dari mereka dapat mengurangi potensi kesalahan administrasi," lanjut Heryanto.
Heryanto juga mengungkapkan rasa terima kasihnya pada pihak BPKP RI Perwakilan Provinsi NTB atas motivasi dan pendampingan intensif yang dilakukan selama ini khususnya terhadap Inspektorat Daerah maupun Kabupaten Lombok Utara secara umum.
"Terima kasih, atas pendampingan yang dilakukan BPKP selama ini khususnya bagi kami di Inspektorat. Hal itu sangat membantu kami menjalankan tugas dan fungsi pengawasan di daerah ini," tutupnya. (tri/daily)




