Iklan

Redaksi Daily Lombok
, April 20, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-20T13:44:46Z
EkonomiHukrimNasionalPariwisata

Sat-set Progres KPBU PJU, Pemda KLU Diganjar MoU Induk dengan Kemenkeu RI | Daily Lombok

Najmul Akhyar menandatangani MoU Induk dengan Kementerian Keuangan RI

Daily Lombok Utara - Bergerak cepat memproses persiapan Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) terkait dengan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Lombok Utara, Pemeritah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Buntutnya proses tersebut diganjar dengan penandatanganan kesepakatan atau MoU induk antara Pemda KLU dengan Kemenkeu RI. Kesepakatan ini adalah langkah Pemda KLU untuk mendapatkan Project Development Facility (PDF) dari pemerintah pusat. 


"Dengan ini, insyaallah kita akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk pembiayaan persiapan KPBU. Bentuknya nanti pembiayaan untuk pendampingan dan konsultasi, seperti penyusunan Pra-FS (feasibility study) dan market sounding," ujar Lalu Husnul Habib, Sekertaris Tim Simpul KPBU PJU, usai acara penandatanganan MoU di Kantor Bupati Lombok Utara, Senin (20/4/2026).


Habib menambahkan, pasca penandatanganan MoU ini, akan ada pelimpahan kewenangan dari Kemenkeu RI kepada salah satu BUMN untuk memdampingi proses ini hingga pelaksanaan KPBU. BUMN ini nantinya akan mendampingi selama 18 bulan sampai pada pelaksanaan KPBU itu sendiri.


"Nanti dilimpahkan kewenangan oleh Kemenkeu ke salah satu BUMN, kemungkinan PT PII, nah ini nanti yang akan membantu kita pembiayaan untuk persiapan. Sebagai perbandingan, kemarin untuk persiapan Madiun membutuhkan sekitar 3,7 miliar," terang Habib.


Ditempat yang sama, Kepala Bappeda KLU Hermanto menjelaskan bahwa proses persiapan KPBU PJU yang dilakukan timnya diakuinya cukup cepat, dibandingkan dengan daerah lain yang dapat memakan waktu bertahun-tahun, pemda KLU hanya memerlukan waktu sekitar dua atau tiga bulan untuk menyelesaikan proses tersebut hingga sampai pada MoU induk ini.


Menurutnya, MoU induk ini tidak dapat dilakukan secara seremonial oleh Kementerian Keuangan, sehingga dilakukan di tempat masing-masing. Ia berharap progres selanjutnya juga tidak menemukan kendala berarti. Disampaikannya, beberapa daerah lain juga sudah menghubungi pihaknya guna melakukan studi tiru terkait KPBU.


Sekertaris Tim Simpul KPBU PJU Lalu Husnul Habib, saat menjelaskan hal-hal teknis terkait progres persiapan KPBU


"Kita cukup cepat dalam proses ini, kita belajar dari Madiun tapi alhamdulillah kita bisa lebih cepat dari mereka. Daerah lain juga sudah beberapa yang menghubungi kita untuk belajar terkait KPBU ini," papar Hermanto.


Sementara itu, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, usai menandatangani MoU tersebut mengapresiasi kinerja tim KPBU PJU ini. Salah satu visi kepemimpinan pasangan Najmul-Kus adalah KLU Terang oleh sebab itu, penting bagi pemda untuk melakukan langkah-langkah strategis merealisasikan visi tersebut.


"Ini progres yang baik, bisa kita katakan prestasi ini karena begitu cepat, tapi realisasi KLU Terang dengan KPBU ini mudah-mudahan dapat terlaksana di Tahun 2028 itu Target kita. Sekitar 7.000 APJ terpasang dari ujung barat Malaka hingga ujung timur Sambik Elen," urai Najmul.


Najmul optimis, pelaksanaan program pemerintah melalui KPBU ini dapat berdampak pada efisiensi pengeluaran daerah. Di samping itu, dari segi pelayanan juga dinilai lebih berkualitas seperti toleransi kerusakan atau korsleting hanya sekitar dua jam. Artinya, lampu jalan tidak akan padam lebih dari dua jam ketika terjadi kerusakan. 


"Bukan hanya efisien di sektor anggaran, tapi juga lebih berkualitas dari segi pelayanan. Jadi begitu terjadi kerusakan akan cepat dilakukan perbaikan. Itu sebabnya ini kami pikir langkah yang cukup rasional dan menguntungkan," tutup Najmul.


Acara penandatanganan MoU tersebut berlangsung lancar dihadiri oleh Sekda KLU Sahabuddin, Tim Simpul KPBU PJU, beberapa kepala OPD dan kepala bagian lingkup Sekertariat Daerah KLU. (tri/daily)

Terkini