Iklan

Redaksi Daily Lombok
, Maret 30, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-11T09:43:14Z
EkonomiNasionalPolitik

DPRD KLU Terima LKPJ Bupati TA 2025 | Daily Lombok

Bupati Lombok Utara sampaikan LKPJ ke DPRD KLU

Daily Lombok Utara– Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara, Senin (30/3/2026). Penyampaian laporan ini menjadi momentum penting untuk mengukur kinerja pemerintahan daerah sekaligus arah pembangunan ke depan.


Dalam sambutannya, Najmul menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas peran aktif dalam fungsi legislasi dan pengawasan selama tahun anggaran 2025.


“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, yang disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.


Ia menjelaskan, dokumen LKPJ yang disampaikan merupakan ringkasan dari laporan lengkap yang disusun berdasarkan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Visi pembangunan daerah yang diusung adalah “Bersatu untuk Kabupaten Lombok Utara Semakin Maju”.


Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis pariwisata, sektor agraris dan UMKM, peningkatan tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta penguatan perspektif gender dalam pembangunan.


Dalam pemaparannya, Najmul juga mengungkap sejumlah capaian indikator makro daerah yang menunjukkan tren positif. Data Badan Pusat Statistik mencatat angka kemiskinan di Lombok Utara terus menurun dalam tiga tahun terakhir.


“Angka kemiskinan turun dari 25,80 persen pada 2023 menjadi 23,96 persen di 2024, dan kembali menurun menjadi 20,74 persen pada 2025,” ungkapnya.


Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan, dari 68,64 pada 2024 menjadi 69,63 pada 2025. Peningkatan ini mencerminkan perbaikan kualitas hidup masyarakat di berbagai sektor.


Dari sisi keuangan daerah, pendapatan daerah tahun 2025 tercatat mencapai Rp1,220 triliun. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp1,208 triliun atau 93,55 persen dari target.


Untuk pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya mencapai Rp110,27 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar dengan realisasi 100 persen.


“Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip taat aturan, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Najmul.


Ia menambahkan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp127,96 miliar.


Melalui penyampaian LKPJ ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di masa mendatang.(*)

Terkini