![]() |
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar |
Daily Lombok Utara -Bupati Lombok Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH. Menghadiri sidang paripurna DPRD KLU dalam rangka Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD terhadap hasil Reses DPRD masa sidang II tahun dinas 2025. Bertempat di Ruang Sidang DPRD, Senin (22/9).Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Agus Jasmani di dampingi wakil ketua I DPRD KLU Hakamah, dan Wakil ketua II DPRD I Made karyese,SPd.H serta disaksikan anggota DPRD lainnya.
Tampak hadir juga Pabung Dandim 1606 Mataram Letkol Inf. Ngakan Made Marjana, Pj.Sekda KLU Sahabudin., M.Si para Para Staf ahli bupati, Asisten Setda para OPD serta undangan lainnya.
Dalam penyampaian Bupati Najmul menjelaskan secara substantif rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 merupakan proses dan tindak lanjut dari rencana pembangunan daerah yang telah disusun baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maupun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Proses dan tahapan penyusunan rancangan perubahan APBD tersebut, sebagai upaya pelaksanaan pembangunan yang terencana dan sistematis,”katanya.
Dalam pelaksanaan dilakukan seluruh komponen KLU, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lombok Utara secara berkelanjutan.
“Dalam menyusun perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kami tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat KLU melalui berbagai program dan kegiatan,”katanya.
Masih kata Najmul Penyusunan anggaran bukanlah tugas yang mudah namun dengan kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah kabupaten dan DPRD KLU bisa dilaksanakan.
"Saya yakin kita dapat mencapai hasil yang terbaik demi untuk kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,"harapnya.
Postur perubahan APBD dalam pengantar nota keuangan disampaikan bahwa rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 merupakan turunan dari dokumen kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025,
Pada kesempatan tersebut Bupati Najmul menyampaikan beberapa item penyesuaian pendapatan dan belanja yang belum terakomodir dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025, hal tersebut sebagai akibat dari beberapa penambahan pendapatan transfer yang harus dialokasikan pada APBD 2025 tentunya dengan harapan tahapan pembahasan selanjutnya dapat mengakomodir hal tersebut dan dapat kita selesaikan dalam waktu yang tepat.
“Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh BPS Provinsi NTB bahwa angka kemiskinan di KLU mengalami penurunan yang paling progresif di di Provinsi NTB,”katanya.
"Jika angka penurunan kemiskinan ini bisa dipertahankan secara konsisten, insyaallah dalam beberapa tahun kedepan KLU tidak lagi menjadi daerah termiskin,”tutupnya.(tri/daily)