Iklan

Redaksi Daily Lombok
, Maret 07, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-08T15:27:04Z
Politik

Wabup Kusmalahadi Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Raperda KLU |Daily Lombok

Wabup KLU Kusmalahadi saat menjelaskan Raperda


Daily Lombok Utara- Wakil Bupati Lombok Utara  Kusmalahadi Syamsuri ST.,MT.penyampaian tanggapan Kepala Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD KLU,  terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat dan Raperda tentang pemberian insentif atau pemberian kemudahan investasi pada sidang paripurna DPRD KLU bertempat di Ruang Sidand, Jum'at (7/3/2025).Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD KLU Hakamah dan disaksikan juga anggota Dewan lainnya.


Hadir juga Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM,Pabung Dandim 1606 Mataram Mayor inf. Ngakan Made Marjana, Branch  Manager Bank NTB Syariah Cabang Tanjung Umarta, asisten III Setda KLU H. Husnul Ahadi, SKM, Ketua KPU KLU Nizamudin, para kepala PD serta undangan lainnya.


Berkaitan dengan Pertayaan dari  pandangan umum fraksi  tentang Raperda  pemberian insentif atau pemberian kemudahan investasi Wabup Kusmalahadi menerangkan dimana pemberian insentif  kepada masyarakat atau investor dilakukan melalui pengajuan permohonan kepada Bupati melalui Kepada Dinas Perijinan.


"Kemudian, permohonan yang akan diajukan nantinya dilakukan verifikasi dan penilaian oleh tim yang dikoordinasikan oleh dinas perizinan,"katanya.


Selain itu, dalam pemberian penilaian oleh tim, pemohon harus memenuhi beberapa kriteria yang telah diatur dalam pasal 5 Raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi, salah satunya memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat serta menyerap tenaga kerja lokal daerah paling sedikit 50 persen dari jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.



Masih Kata Wabup Kus dalam pemberian kemudahan investasi di KLU, pemerintah memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni setiap rekomendasi teknis yang diberikan oleh OPD terkait sebagai upaya untuk tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya sesuai kewenangan masing-masing.


"Karena tujuan utama, dalam investasi adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di KLU secara berkelanjutan,"katanya di depan para anggota Dewan.


Sedangkan, yang berkaitan dengan CSR Pemerintah daerah telah mendorong adanya kontribusi bagi masyarakat dan daerah dari investasi yang dikembangkan di KLU  dengan memfasilitasi pembentukan forum CSR.

Suasana Sidang Paripurna


Memastikan penyerapan tenaga kerja lokal dengan memprioritaskan ketersediaan tenaga kerja produktif dan berkompeten di daerah sebagaimana amanat peraturan daerah KLU  nomor 4 tahun 2019 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan, peraturan Bupati nomor 4 tahun 2023 tentang peraturan pelaksanaan peraturan nomor 4 tahun 2019 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.


"Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada seluruh anggota fraksi-fraksi dewan yang telah memiliki pandangan yang sama dengan pihak eksekutif serta setuju dan mendukung dua buah Raperda dan merekomendasikan untuk membentuk pansus serta untuk dapat dibahas pada sidang ini,"tutupnya.(rry/daily)

Terkini