Iklan

Redaksi Daily Lombok
, November 27, 2024 WIB
Last Updated 2024-12-05T14:50:18Z
NasionalPolitik

Bapemperda DPRD KLU Gelar Sidang Bahas Tiga Raperda | Daily Lombok

Sidang DPRD KLU Bahas tiga Raperda

Daily Lombok Utara - Bampemperda DPRD Kabupaten Lombok Utara gelar sidang membahas hasil verifikasi Provinsi NTB terhadap tiga buah Raperda di aula DPRD, Senin (2/11).


Tiga buah Raperda tersebut yaitu Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, Raperda Penyertaan Modal Perumda Amerta Dayan Gunung dan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan.


Sidang yang dipimpin Ketua Bamperperda Tusen Lasima tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa dan beberapa anggota DPRD KLU. Kemudian dari pihak eksekutif hadir juga Direktur Perumda Amerta Dayan Gunung, perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pariwisata, Bagian Hukum Setda KLU, dan lainnya.


Ketua Bamperperda DPRD KLU, Tusen Lasima menyampaikan bahwa tiga Raperda yang dibahas ini sudah lama dirancang. Hanya saja tak kunjung disahkan menjadi Perda karena ada beberapa kendala.


Untuk itu pada akhir tahun ini menjadi prioritas. Meski begitu nyatanya prosesnya ternyata tidak mudah. Begitu dibuka sidang tersebut sudah hujan interupsi. Pertama dari Anggota DPRD KLU Fraksi Demokrat, Ardianto.


Ia mengaku belum mengetahui persis seperti apa gambaran dari tiga buah Raperda tersebut. Sebab itu merupakan warisan dari anggota DPRD periode sebelumnya.


"Kita sebagai anggota DPRD yang baru belum mengetahui persis materinya. Drafnya baru kita terima hasil ini. Jadi sebelum dibahas lebih lanjut mending diskor saja. Kita harus pelajari dulu Raperdanya,"ucapnya.


Senada dengan Ardianto, Anggota DPRD KLU dari fraksi PPB, Sabri juga menyampaikan bahwa ia baru menerima draft Raperda sehingga belum mengetahui persis isi Raperda.


"Barang ini baru kita terima. Saya dan beberapa kawan ini adalah anggota DPRD yang baru. Belum pernah kami tahu isi dari Raperda ini. Jadi perlu mungkin berikan kami ini waktu untuk dibahas dulu di internal baru dengan eksekutif ,"ucapnya.


Anggota DPRD KLU dari fraksi Golkar,Raden Nyakradi menyampaikan bahwa Raperda ini sudah dibahas sejak lama oleh Tim Pansus hingga akhirnya dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi NTB.


"Cuman di tengah jalan ada pergantian DPRD. Meskipun lembaganya tetap ada tetapi orang-orangnya sudah banyak yang berganti. Nah sekarang ini apakah akan dibentuk Pansus lagi untuk mempelajari apa yang sudah dibahas sebelumnya atau seperti apa,"ungkapnya.


Namun menurut Nyakradi jika dibentuk Pansus lagi maka prosesnya bakal lama. Sementara waktu yang tersisa kurang dari sebulan. Jika tidak disahkan tahun ini maka harus diulang lagi dari awal tahun 2026.


"Tiga Raperda ini adalah kebutuhan kita. Terutama Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan. Pariwisata adalah sumber PAD terbesar tetapi kita belum punya produk hukum terkait itu. Maka sangat perlu Raperda ini untuk kita segera selesaikan. Cuman dengan catatan tidak perlu gegabah,"tegasnya.


Berbeda halnya dengan anggota DPRD KLU dari fraksi Nasdem, Kamah Yudiarto menyampaikan bahwa mengusulkan agar hasil fasilitasi dengan Pemerintah Provinsi NTB terhadap tiga Raperda ini dilaporkan saja dulu. Masalah setuju atau tidaknya nanti itu disampaikan oleh masing-masing fraksi.


"Kalau kita buat Pansusl lagi ini akan membutuhkan waktu dan agak lama,"ucapnya.


Atas beberapa saran dan masukan dari beberapa anggota fraksi, Tusen Lasima kemudian memutuskan untuk menunda dulu sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil fasilitasi dengan Pemerintah Provinsi NTB hingga waktu yang belum ditentukan. (tri/daily)

Terkini