Peserta Feshion street |
Daily Lombok Utara -Sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Lombok Utara terus dilakukan, dimana sosialisasi kali ini Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Mataram bersama dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata dan Dekranasda KKU mengadakan "Feshion Street" yang diikuti oleh OPD dan masyarakat umum bertempat halaman Komplek Pemerintahan di Tanjung, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH, (1/8).
Hadir juga Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto R, ST., M.Eng,Para anggota Forkopimda KLU, Kepala Kantor Bea Cukai Mataram I Made Aryana,Ketua Dekranasda KLU Hj. Galuh Nurdiyah Djohan Sjamsu, Ketua GOW KLU Yunita Aprilina Danny Karter ST., M’Eng, Para Kepala OPD Lingkup Pemda KLU, serta beberapa undangan lainnya.
Ketua Dekranasda KLU Hj. Galuh dalam laporannya menyampaikan kegiatan sosialisasi melalui kegiatan lomba fashion street merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan potensi lokal, khususnya sektor pertanian tembakau dan UMKM di Lombok Utara.
"Sebagai upaya bela beli produk lokak KLU kami mewajibkan kepada seluruh kepala OPD untuk membeli produk UMKM pada kegiatan ini dalam bentuk bingkisan senilai 500 ribu,"katanya.
Bupati Lombok Utara saat memperkenalkan tenun khas KLU |
Kegiatan sosialisasi melalui fashion street sebagai salah satu upaya memberikan edukasi dan pemahaman mengenai dampak rokok ilegal sekaligus untuk mendukung karya UKM khususnya di bidang fashion.
“Melalui momen kegiatan ini mari kita berani untuk menolak kehadiran rokok ilegal, terutama bagi para pedagang dan konsumen agar tegas tidak menjual belikan rokok ilegal,"katanya.
"Mari bekerjasama mendukung aparat dalam menegakkan hukum untuk bersama-sama gempur rokok ilegal di KLU,"lanjutnya.
Dalam memeriahkan kegiatan feshion street dengan dukungan dari berbagai sponsor panitia tidak hanya menyediakan hadiah tetapi juga menyediakan banyak sekali doorprize bagi para peserta.
Sementara itu Kepala Kantor Bea Cukai Mataram I Made Aryana menyampaikan bahwa Kegiatan sosialisasi melalui fashion street dilaksanakan karena mengingat peredaran rokok ilegal masih masif terjadi di wilayah Indonesia khusus di Lombok Utara.
"Sosialisasi operasi pemberantasan gempur rokok ilegal kali ini dikemas dengan kegiatan yang menghibur masyarakat,seperti peresean,wayang kukit,festival sampasampan dayung, feshion street serta lainnya,"bebernya.
Maraknya peredaran rokok ilegal sangat merugikan dari segi penerimaan negara, potensi persaingan usaha yang tidak sehat, serta menarik minat perokok di bawah umur.
“Mari kita perangi rokok ilegal, gunakan rokok yang sudah memiliki ijin resmi,”katanya.
Sosialisasi prefentif terus dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Mataram dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan ciri rolok ilegal.
"Para peserta dalam kegiatan sosiliasai ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat yang ada disekitarnya, sehingga peredaran rokok ilegal dapat kita berantas,"harapanya.
Dalam pada itu Bupati Djohan menyampaikan bahwa
keberadaan rokok ilegal memberikan kerugian yang besar bagi negara karena mengurangi penerimaan negara, sehingga kegaiatan sosialisasi melalui beberapa kegiatan bertujuan agar masyarakat mampu mengetahui dampak dan akibat dari rokok ilegal.
"Harapan saya nantinya masyarakat tidak lagi memperjual belikan, tidak menyimpan, atau memproduksi rokok ilegal sehingga peredarannya dapat di tekan dan menurun terutama di KLU," harapnya.
Nantinya akan terwujud peran aktif dari masyarakat untuk dapat mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal khusunya di KLU.
Kegiatan sosialisasi melalui feshion steet sangat bagus dimana sebagai upaya pemerintah untuk memberikan ruang pada UMKM atau UKM dalam mempromosikan dan mengembangkan produk ekonomi kreatif berupa produk tenun, ecoprint batik dan kriya serta lainnya.
"Saya ucapan terimakasih kepada Kantor Bea Cukai Mataram, serta para sponsor yang telah mendukung dan mensuport kegiatan ini,"tutupnya.
Dalam feshion street yang digelar ini dimana untuk tingkat OPD jauara I diraih oleh Bagian Hukum Setda KLU,Juara II diraih oleh Dinas PUPR-PKP, Juara III diraih oleh BKPSDM serta juara favorit diraih oleh Dinas Kesehatan.
Wakil Bupati bersama Istri saat memperkenalkan baju tenun |
Sementara itu untuk katagori umum juara I diraih oleh Bumdesma Desa Bayan, Juara I diraih oleh Hendri Kayangan, Juara III diraih oleh PKK Kecamatan Kayangan.
Para juara mendapatkan Uang Pembinaan dan Piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua Dekranasda KLU dan Asisten Bidang Administrasi Umum setda KLU.(rry/daily)