Iklan

, Agustus 12, 2024 WIB
Last Updated 2024-08-12T12:33:05Z
PolitikSeni Budaya

Aggota DPRD KLU Resmi Dilantik, Banyak Diisi Wajah Baru | Daily Lombok

Wabup Lombok Utara, para Anggota Forkopimda bersama anggota DPRD KLU

Daily Lombok Utara- Resmi Anggota DPRD KLU Priode 2024-2029 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Mataram Putu Gede Hariadi, SH.,MH., dimana dari 30 nama Anggota DPRD KLU ini 16 orang diantara wajah baru dan 14 orang lainnya wajah lama. 


Sesuai dengan SK Gubernur NTB Nomor : 171.2-526 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD KLU masa jabatan 2024-2029 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD KLU Raden Eka Asmarahadi,SH menyatakan sebanyak 30 anggota DPRD KLU dengan rincian Dapil I Kecamatan Tanjung yakni Agus Jasmani (PKB), I Made Kariyasa, S.PdH.,(PDIP), Artadi (Gerindra), Sabri (PBB), Ardianto, SH (Demokrat),Sutranto (PKB), Muhammad Rifqi (PPP). 


Untuk Dapil II (Gangga) yakni Abdul Hamid (PKB), M Indra Darmaji Hasmar (Golkar), Hakamah (Gerindra), Zakaria Abdillah (PKS), Mahyudin (PBB), Tusen Lashima (PDIP)


Dapil III (Kayangan) yakni Iwandi (PPP), H. M. Edy Prayitno (PKB), Rusdianto (PBB), Burhan M Nur (Demokrat), Nirdip (Gerindra), H. M. Yusuf (PKS)


Dapil IV (Bayan)yakni Adwin Gablon (PKB), Nasrudin (Gerindra), Lalu Muhamad Zaki (PDIP), Edi Setiawan (Demokrat), Raden Nyakradi (Golkar), Kamah Yudiarto (Nasdem). 


Dapil V (Pemenang) yakni Febriyani Monita Astuti (PKB), H. M. Arsan (PAN), Rianto (Gerindra), Ikhwanuddin (Golkar), HM Taufik (Perindo)



Dalam pelantikan bertempat di Hotel Medana Bay Marina (12/8/2024) disaksikan oleh Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto R, ST., M.Eng, Pj. Gubernur NTB yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi NTB Drs H. Fathurrahman, M.Si, Para Anggota FORKOPIMDA KLU, Sekretaris Daerah KLU Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda KLU, Kepala OPD lingkup Pemda KLU,Para Kepala Desa, Para Ketua Partai Politik, serta undangan lainnya. 


Sesuai dengan SK Gubernur NTB Nomor : 171.2-526 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD KLU masa jabatan 2024-2029 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD KLU Raden Eka Asmarahadi,SH menyatakan sebanyak 30 anggota DPRD KLU dengan rincian Dapil I Kecamatan Tanjung yakni Agus Jasmani (PKB), I Made Kariyasa, S.PdH.,(PDIP), Artadi (Gerindra), Sabri (PBB), Ardianto, SH (Demokrat),Sutranto (PKB), Muhammad Rifqi (PPP). 


Untuk Dapil II (Gangga) yakni Abdul Hamid (PKB), M Indra Darmaji Hasmar (Golkar), Hakamah (Gerindra), Zakaria Abdillah (PKS), Mahyudin (PBB), Tusen Lashima (PDIP)


Dapil III (Kayangan) yakni Iwandi (PPP), H. M. Edy Prayitno (PKB), Rusdianto (PBB), Burhan M Nur (Demokrat), Nirdip (Gerindra), H. M. Yusuf (PKS)


Dapil IV (Bayan)yakni Adwin Gablon (PKB), Nasrudin (Gerindra), Lalu Muhamad Zaki (PDIP), Edi Setiawan (Demokrat), Raden Nyakradi (Golkar), Kamah Yudiarto (Nasdem). 


Dapil V (Pemenang) yakni Febriyani Monita Astuti (PKB), H. M. Arsan (PAN), Rianto (Gerindra), Ikhwanuddin (Golkar), HM Taufik (Perindo)


Untuk Ketua Sementara DPRD KLU yaitu Agus Jasmani dari fraksi PKB dan Wakil Ketua Sementara Artadi S.Sos dari fraksi Gerindra.

Pelantikan anggota DPRD KLU priode 2024-2029




Ketua Sementara DPRD KLU Agus Jasmani mengampaikan bahwa tugas masa kini dan masa depan semakin berat, untuk itu perlu ada peningkatan kinerja dan sumber daya anggota DPRD, agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat dilakukan dengan maksimal.


"Anggota DPRD merupakan perwakilan masyarakat se-KLU, bukan kelompok atau golongan tertentu, untuk itu setiap kebijakan yang di tentukan harus dapat mencerminkan kepentingan umum,"katanya. 


Lebih lanjut kata Agus prestasi yang telah di capai oleh DPRD priode tahun 2019-2024 akan dilanjutkan di masa yang akan datang, untuk itu seluruh anggota DPRD KLU periode tahun 2024-2029 melaksanakan tugas sesuai peraturan dan UUD yang berlaku sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat KLU.


Sementara itu Dalam Sambutan Pj. Gubernur NTB yang dibacakan oleh Wabup Danny  menyampaikan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan mengandung pertanggung-jawaban kepada Tuhan, karena sumpah yang diikrarkan berjanji dengan nama tuhan untuk betugas dengan jujur, adil, dan amanah, selain bertanggung jawab kepada masyarakat dan hukum. 


"Anggota DPRD KLU juga memilik tanggung jawab moral dan spiritual, meningat setiap keputusan dan keputusan disaksikan oleh Tuhan,"katanya.


Di era otonomi daerah sekarang, pemerintah daerah memiliki wewenang dan hak yang luas untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat, dengan adanya kewenangan tersebut dapat mempercepat terwujudnya kemandirian daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat KLU. 


“Pemerintah daerah dituntut untuk selalu kreatif dan inovatif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat, kebijakan yang dirumuskan harus mampu memanfaatkan potensi lokal secara optimal, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan tersebut,”katanya.


Lebih lanjut kata Danny bahwa antara DPRD dan kepala daerah tidak memiliki kesenjangan, melainkan keduanya bekerjasama secara sejajar untuk kepentingan rakyat, hubungan yang harmonis sangat diperlukan untuk membangun kebijakan yang efektif dan berdaya guna.



“Masyarakat KLU akan memiliki rasa cinta dan bangga terhadap daerahnya, sehingga menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas yang kuat antara warga masyarakat,"tuturnya.



Kedepan, DPRD bersama pemerintah daerah tentu masih mempunyai tugas besar, yaitu bagaimana menjadikan KLU yang lebih baik lagi, melalui peningkatan kualitas pelayanan punlik, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, menciptakan lapangan kerja yang layak, menanggulangi kemiskinan, serta memastikan keamanan dan ketertiban di setiap lingkungan.


"Selamat atas dilantinya para anggota DPRD KLU, mari bersama berkolaborasi membangun Lombok Utara,"tuturnya.(rry/daily)

Terkini