Komisioner Bawaslu NTB Suhardi, saat menyampaikan materi |
Daily Lombok Utara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Utara menggelar sosialisasi penyelesaian sengketa proses tahapan masa kampanye. Berlokasi di Mataram, Senin (4/12/2023) peserta sosialisasi meliputi semua perwakilan Partai Politik hingga Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Lombok Utara.
Ketua Bawaslu Lombok Utara Deny Hartawan mengungkapkan, memasuki masa kampanye ini maka pihaknya berinisiatif mengumpulkan semua pihak yang terlibat maupun yang berkontestasi untuk menyatukan persepsi. Persepsi dimaksud, manakala ada terjadi gejolak di bawah menyangkut pola kampanye, misalnya seperti ada baliho yang justru menutupi peserta lain, demikian pula dengan jadwal tahapan kampanye yang cenderung berdekatan.
"Kita sifatnya pencegahan jadi indikasi persoalan yang akan muncul sedini mungkin kita antisipasi. Sehingga kita undang dari parpol, media, hingga Polisi," ungkapnya.
Dijelaskannya, intensitas kasus saat kampanye masih ada saja ditemukan dari tahun ke tahun. Jumlahnya pun fluktuatif kendati dalam penyelesaian sengketa ada pihak Panwascam yang berada langsung di lapangan, melakukan upaya persuasif melalui musyawarah. Misalnya ketika ada agenda kampanye yang berdekatan kemudian jadwal calon yang bentrok bukan tidak mungkin menyebabkan kedua massa dari kedua belah pihak memanas.
Ketua Bawaslu KLU Deni Hartawan saat diwawancara |
"Namun Panwascam sebagai sambung tangan kami di Kabupaten tidak bisa langsung memutuskan, tetap sifatnya koordinasi dengan kita. Ada perbawaslu yang sifatnya kita bisa putuskan secara sepihak beberapa persoalan," jelasnya.
Pihaknya menginginkan agar kampanye pada pesta agenda demokrasi ini berjalan lancar dan damai, tidak ada saling menjelekan atau justru menyudutkan kontestan lain. Sebaliknya, adu gagasan visi-misi idealnya harus ditonjolkan untuk memeberi edukasi politik kepada masyarakat secara luas. Deny tak menampik, ada sejumlah parpol yang memiliki anggaran kampanye yang besar, sehingga besarnya anggaran itu bukan semena mena membuat banyak baliho sehingga menutupi baliho calon lain.
"Termasuk anggaran parpol ini beda-beda jangan sampai ini menjadi gejolak dengan parpol lainnya, kita deteksi sedini mungkin sehingga pencegahan bisa dilakukan," tandasnya.
Komisioner Bawaslu Provinsi NTB, Suhardi, menyatakan dalam pemaparannya sebagai narasumber pentingnya peran serta pihak-pihak terkait seperti media, kepolisian, dan pihak-pihak yang terlibat dalam kontestasi untuk membantu pengawalan dan pengawasan yang menjadi tupoksi Bawaslu.
Suasana kegiatan sosialisasi |
"Peran kita mencegah, mengawasi, dan menindak tindakan-tindakan yang dinilai melanggar peraturan, entah bentuknya fisik ataupun administratif. Kami memang punya perangkat, tapi tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan pihak-pihak lain" ujar Suhardi, sembari melanjutkan materi yang disampaikannya.
Sementara itu, Habibullah peserta sosialisasi dari Partai Demokrat Lombok Utara menyikapi sosialisasi yang dilakukan Bawaslu KLU mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan ini cukup bagus dalam rangka memberikan pencerahan kepada parpol. Terlebih dalam aturan baru ini ketika parpol akan melakukan kampanye harus disertai Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Tentunya koordinasi harus terus dilakukan.
"Kita apresiasi bagaimana inisiatif Bawaslu, apalagi sekarang mau kampanye ini agak ribet. Bukan tidak mungkin nanti akan ada persoalan yang ada dibawah ini pentingnya kita satu suara," katanya.
"Kita harap Bawaslu terus bersinergi dengan parpol apalagi kaitan penyelesaian sengketa kampanye, karena kalau tidak ada sinergi percuma," simpulnya.(tri/daily)