Iklan

, Mei 11, 2023 WIB
Last Updated 2023-05-10T17:19:58Z
NasionalPolitik

138 Pejabat Dimutasi, Bupati Djohan Minta Pejabat yang Dilantik Berinovasi | Daily Lombok

Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu mengambil sumpah jabatan para ASN yang dimutasi

Daily Lombok Utara - Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, Mengambil sumpah serta melantik pejabat pimpinan tinggi pertama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional lingkup Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) Tahun 2023, bertempat di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KLU, Rabu (10/5/2023).


Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter FR, Ketua DPRD KLU Artadi, Sekretaris Daerah KLU Anding Duwi Cahyadi, para Asisten Setda KLU, Staf ahli Bupati, para Kepala PD, serta undangan lainnya.


Bedasarkan Surat Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor : 139/177/BKPSDM/2023. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari, dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Sebayak tiga pejabat Eselon II, 47 Fungsional,  dan 88 Administrator sehingga jumlah keseluruhan berjumlah 138 orang.


Dalam sambutannya, Bupati Lombok Utara menyampaikan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya agar kepercayaan dan amanah yang diberikan dapat dijaga dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. 


Prosesi penandatanganan berkas

"Rotasi dan mutasi hal yang mungkin dan kapan saja bisa terjadi. Itu hal biasa, dengan tujuan untuk menindaklanjuti hasil uji kompetensi dan evaluasi hasil kerja yang telah dilaksanakan, " ungkap Djohan. 


Bupati Lombok Utara berharap kepada para pejabat yang baru di lantik, agar dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat kerja masing-masing dengan tujuan  untuk menciptakan kualitas yang memadai dalam setiap pembangunan guna untuk menciptakan sumber daya manusia yang lebih baik. 


Lebih lanjut, Djohan mengungkapkan beberapa hal yang menjadi tantangan kini masih dihadapi oleh pemerintah daerah. Mulai dari pemulihan pasca bencana gempa 2018 lalu, pembangunan infrastruktur, serta kemiskinan dan angka stunting masih cukup tinggi dibandingkan dengan daerah lain yang ada di kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).


"Tetaplah tegak pada kebenaran, junjung tinggi etika, dan aturan yang berlaku, mari tingkatkan kinerja untuk mencapai target kerja," pungkasnya. 


Sementara itu, Ketua DPRD KLU Artadi, menyampaikan bahwa evaluasi dan mutasi perlu dilaksanakan apabila ada yang tidak mampu menyelesaikan persoalan serta menjalankan tanggung jawabnya.


Foto bersama usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan

"Kalau memang ada pejabat-pejabat yang tidak mampu bekerja, tidak disiplin, tidak sesuai arahan bupati, ya bisa dievaluasi," ungkap Artadi.


Artadi juga berharap agar pejabat-pejabat yang telah dilantik agar dapat memunculkan inovasi baru dalam menyelesaikan berbagai persoalan serta tantangan yang akan dihadapi.


"pejabat yang baru dilantik jangan merasa enak di jabatannya, tapi harus mampu bekerja serta menyelesaikan permasalahan yang ada di Lombok Utara," 


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU Tri Dharma Sudiana, menyampaikan bahwa mutasi kali ini dilakukan untuk mengisi kekosongan di jabatan Eselon II sesuai dengan hasil pansel dan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), jabatan Eselon III akibat dari adanya yang pensiun termasuk beberapa jabatan Eselon IV.


"Jadi dengan situasi seperti ini perlu dilakukannya pengisian kekosongan dan rotasi," ujarnya. (tri/daily)

Terkini